Ilegal Loging Kian Marak di Sikka

Sabtu, 28 Januari 2012 – 22:30 WIB

MAUMERE - Ilegal loging di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kian hari kian bertambah. Masyarakat semakin leluasa melakukan penebangan pohon, polisi hutan bahkan dinilai tidak mampu mencegahnya. 

Warga asal Kecamatan Talibura, Marianus kejadian ilegal loging yang semakin marak saat ini adalah di wilayah Kecamatan Waegete dan Kecamatan Talibura. Kata dia, warga tidak canggung-canggung melakukan penebangan pohon yang berada di hutan lindung karena merasa aman.

Lanjut dia, masyarakat lebih takut polisi ketimbang pihak dinas dan polisi hutan. "Maraknya penebangan liar oleh masyarakat itu karena diduga kuat ada beking sehingga tanpa tedeng aling-aling masyarakat dengan leluasa melakukan penebangan pohon," jelas Marianus.

Dikatakannya, wilayah yang menjadi sasaran empuk bagi masyarakat untuk melakukan penebangan pohon itu adalah wilayah Ilimedo Kecamatan Waegete dan wilayah Nebe Kecamatan Talibura.

Di Kecamatan Talibura, kata Marianus, diduga ada keterlibatan oknum polisi yang bertugas di Pospol Kecamatan talibura. Oknum polisi itu bahkan terang-terangan mengumpulkan kayu yang selanjutnya dijual kepada kontraktor yang berada di Maumere.

Uniknya lagi, kata Marianus, ada salah seorang penebang kayu yang tertangkap oleh polisi hutan. Setelah diproses secara hukum dan dilaporkan secara resmi di Polsek setempat, ternyata tidak dilakukan proses hukum dan selanjutnya pelaku penebangan itu berkeliaran bebas.

"Masyarakat berani melakukan penebangan karena ada beking yang dilakukan oleh aparat sendiri. Bahkan yang menariknya ada oknum polisi yang menjadi pengumpul kayu dan selanjutnya dijual kepada kontraktor. Bahkan dugaan kuat adanya beking itu saat seorang warga tertangkap oleh polisi hutan karena melakukan penebangan tanpa izin. Ketika dilakukan proses hukum di Polsek setempat malah tidak ditindaklanjuti dan pelakunya berkeliaran bebas," jelas Marianus.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Muhamat Arif Sadikin ketika dikonfirmasi membantah adanya beking yang dilakukan aparat kepolsian terhadap penebangan liar. Arif bahkan berjanji jika ada oknum polisi yang berani membekingi masyarakat, maka dirinya siap melakukan penangkapan. Sebaliknya jika dalam penebangan itu dilakukan oleh polisi hutan maka Arif juga akan bertindak tegas untuk menangkap dan memprosesnya.

"Setahu saya tidak ada polsi yang berani membekingi ilegal loging, namun jika itu ada maka saya orang pertama yang akan menangkapnya. Tetapi jika ada oknum polisi hutan yang terlibat di dalamnya saya pun tidak tinggal diam bahkan saya akan bertindak tegas," tegas Arif.

Kadis Kehutanan Kabupaten Sikka, Agustinus Lero da Cunha ketika dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Selasa (24/1) mengatakan, pihaknya  akan memerintahkan stafnya untuk lebih tegas melakukan penertiban terhadap ilegal loging di lapangan.

Ilegang loging yang dibekingi aparat kepolisian itu hanya atas dasar informasi masyarakat, untuk itu pihaknya akan meminta polisi hutan di masing-masing wilayah di Kabupaten Sikka untuk selalu mengawasi masyarakat.

"Dugaan bahwa penebangan liar itu dibeking oleh aparat kepolsian hingga saat ini belum tertangkap tangan, namun warga masyarakat yang memantau langsung di lapangan menduga adanya beking yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Kami tetap akan mengawasi terus. Kalau polisi ikut terlibat di dalamnya, maka kita akan bertindak tegas," jelas Lero. (kr5/ito)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Polisi Tewas Ditembak di Papua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler