Iluni UI: Netralitas Aparat Negara Kunci Pilkada Damai

Selasa, 08 Mei 2018 – 23:45 WIB
Iluni UI menggelar focus group discussion (FGD) bertajuk Netralitas Aparatur Negara dalam Pilkada, dan Pilpres di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Selasa (8/5). Foto: Iluni UI

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) meminta aparatur negara bersikap netral pada Pilkada Serentak 2018, Pileg 2019, dan Pilpres 2019.

Pengurus Iluni UI Donny Gahral Ardian mengatakan, sikap aparatur negara yang tidak netral akan menimbulkan ketidakpercayaan di tengah masyarakat yang bisa berujung konflik.

BACA JUGA: Golkar Perlu Rembuk Nasional Jelang Pilkada dan Pilpres

Menurut dosen UI itu, aparatur negara menjadi sorotan karena memiliki otoritas.

Pihak oposisi, sambung Donny, selalu melihat otoritas selalu dipakai oleh partai dan penguasa.

BACA JUGA: Jadwal Debat Putaran Ketiga Pilkada Kota Bekasi Diundur

“Karena itu, pemegang otoritas harus diyakinkan bekerja untuk negara dan untuk ketertiban umum, bukan untuk mempromosikan  atau meng-endorse suatu faksi dalam perpolitikan di Indonesia," kata Donny dalam focus group discussion (FGD) bertajuk Netralitas Aparatur Negara dalam Pilkada, dan Pilpres di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Selasa (8/5).

Dia menambahkan, ada bahaya lebih besar jika aparatur negara tidak bersikap netral.

BACA JUGA: Elektabilitas Demokrat Naik Jika Usung Gatot Sebagai Capres

"Lebih berbahaya lagi kalau masyarakat tidak percaya pada institusi pemerintahan. Hal itu akan menimbulkan konflik vertikal,” tambah Donny.

Sementara itu, staf ahli Kapolri Bidang Sosial Ekonomi Gatot Edy Pramono mengatakan, Polri akan bersikap netral.

"Instruksi Kapolri sangat tegas. Anggota Polri yang tidak netral akan diberikan sanksi yang tegas,” kata Gatot.

Dia menambahkan, anggota Polri yang hendak bertarung pada pilkada harus mengundurkan diri terlebih dahulu.

“Hal ini untuk menegakkan netralitas dan profesionalitas Polri. Yakinlah dalam pilkada dan pilpres, Polri tidak berpihak ke mana pun dan tidak mendukung siapa pun," tegas Gatot.

Sementara itu, Staf Ahli Bawaslu Sulastio memaparkan, aparatur negara sering melanggar UU Pemilu dan kode etik serta disiplin dalam pilkada maupun pilpres.

Pelanggaran lainnya adalah penggunaan uang negara, khususnya APBD, untuk kepentingan incumbent atau petahana.

"Bila ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur negara, kami melakukan penanganan secara cepat dan tepat terhadap temuan pelanggaran tersebut dan segera membuat laporan atas adanya pelanggaran pemilu tersebut," papar Sulastio.

Di sisi lain, Sekjen Iluni UI Andre Rahadian meminta alumni ikut mengawal proses pilkada dan pilpres.

“Sebab, pilkada maupun pilpres adalah salah satu bagian dari demokrasi. Jangan sampai merusak tujuan dari demokrasi itu sendiri,” kata Andre. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Lirik Gatot Nurmantyo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler