Imam Masjid Bakal Dapat Gaji Rp2,5 Juta Sebulan, tetapi Ada Syaratnya

Senin, 09 November 2020 – 11:10 WIB
Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana (kiri) mengemukakan rencana pemberian gaji bulanan kepada imam-imam masjid yang memenuhi persyaratan. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

jpnn.com, BEKASI - Imam masjid di Kabupaten Bekasi mulai awal tahun 2021 bisa mendapat gaji Rp2,5 juta sebulan bila memenuhi persyaratan.

"Imam masjid yang akan kami gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi Imam Mulyana, Senin (9/11).

BACA JUGA: Dewan Masjid Indonesia Berperan Aktif Majukan Pencak Silat

Proses seleksi akan melibatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).

Dia menjelaskan, tunjangan kesejahteraan Rp2,5 juta per bulan akan diberikan kepada imam masjid yang memenuhi persyaratan, termasuk di antaranya mampu membaca Al-Quran dengan baik dan memahami maknanya.

BACA JUGA: Polri: 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Anggota JI Pimpinan Wijayanto

"Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya," kata Imam.

Ia menjelaskan, DMI Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana pemberian tunjangan bagi imam masjid.

BACA JUGA: Bos Persija Kenang Daryono: Santun dan Sebagian Gajinya Dikirim ke Orang Tua

"Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan Insyaallah terealisasi," katanya.

Ia menjelaskan pula bahwa DMI Kabupaten Bekasi tengah menyusun program kerja tahun depan, yang mencakup upaya memakmurkan masjid dan menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama.

"Sedikitnya ada 1.600 masjid di Kabupaten Bekasi. Harapannya jangan cuma mau membangunnya saja, tapi pas masjidnya sudah jadi tidak dimakmurkan," kata Imam.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mendukung program DMI untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid dan memakmurkan masjid.

"Dari tahun 2019 kami telah memberikan perhatian walaupun cuma ala kadarnya, tapi saya punya keinginan kami akan terus tingkatkan kesejahteraan, khususnya bagi imam dan merbot masjid," kata Eka.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak tahun 2019 memberikan bantuan uang Rp150.000 per bulan bagi merbot dan Rp200.000 per bulan bagi imam masjid.

Bantuan tersebut dikirim langsung ke rekening marbot dan imam masjid. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler