Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkutan Kota di Palembang Jadi Sebegini

Senin, 12 September 2022 – 17:22 WIB
Angkutan kota (Angkot) jurusan KM 5 - Pasar 16 Ilir. Foto: Cuci Hati/jpnn

jpnn.com, PALEMBANG - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), mulai berdampak ke tarif angkutan kota (Angkot) di Kota Palembang.

Sebelumnya, tarif angkot Kota Palembang untuk umum Rp 4.900 dari sebelumnya Rp 4.000 dan pelajar Rp 3.000 dari sebelumnya Rp 2.500.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Ajarkan Pelaku UMKM di Ambon Olah Produk Unggulan Jadi Cuan

Kenaikan tarif angkot ini sudah berlaku sejak Rabu 7 September 2022 lalu.

Heru (30) salah seorang sopir angkot jurusan KM 5 - Pasar 16 Ilir mengatakan, semenjak tarif angkot mengalami kenaikan, penumpang menjadi sepi.

BACA JUGA: Tak Perlu Khawatir Soal Rezeki, Renungkanlah Keadaan Janin

"Paling satu hari itu ada 10 atau 15 penumpang, padahal biasanya dalam satu hari bisa mendapat 30 atau 35 penumpang," kata Heru saat ditemui di angkot miliknya, Senin (12/9).

Menurut Heru, kenaikan harga BBM sangat berdampak bagi masyarakat kecil.

BACA JUGA: Pemberian Bansos Upaya Pemerintah Untuk Meringankan Beban Masyarakat

"Kenaikan BBM ini sangat berdampak seperti kami masyarakat kecil ini, karena akibat BBM naik semua juga ikut-ikutan naik, seperti bahan-bahan pokok dan sejumlah yang lainnya," tutur Heru.

Untuk itu Heru berharap, pemerintah dapat menurunkan kembali harga BBM, jika terus seperti ini maka masyarakat akan semakin sulit.

"Karena pengeluaran tidak sebanding dengan pemasukan, pengeluaran lebih besar dari pemasukan, kalau sudah seperti ini tentu angka kriminalitas akan semakin tinggi, banyak orang-orang yang melakukan tindak kejahatan untuk menyambung hidup mereka," pungkasnya.(mcr35/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler