Imbas Wabah Corona, KPAI Dukung Sekolah Diliburkan

Sabtu, 14 Maret 2020 – 14:11 WIB
Anak-anak sekolah dasar sedang mengikuti upacara bendera. Foto/ilustrasi: Radar Gresik

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung sekolah meliburkan aktivitas belajar mengajar. Hal ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir menyebarnya wabah Covid-19.

Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti mengatakan, sebetulnya hampir semua rekomendasi baik dari WHO maupun pemerintah terkait corona, belum membahas detail terkait masalah anak, lebih banyak terhadap orang dewasa.

BACA JUGA: Solo KLB Virus Corona, Semua Sekolah Diliburkan

Padahal, memperlakukan anak harus berbeda dengan orang dewasa. Anak mempunyai hak yang berbeda dari orang dewasa.

"Sekolah harus segera diputuskan untuk diliburkan (bisa diistilah anak belajar di rumah), mengingat dan mempertimbangkan bahwa anak dapat tertular corona dari orang dewasa dan anak juga bisa saling menularkan," kata Retno dalam pesan elektroniknya, Sabtu (14/3).

BACA JUGA: Satu Sekolah di Pasar Minggu Diliburkan Terkait Corona

Ditambah ada kejadian dua balita yang positif corona ini baru awal.

"Corona belum memasuki masa puncak. Kita semua butuh energy besar untuk menghadapi corona. Lebih baik mencegah daripada mengobati banyak pasien yang positif corona," terang dia.

BACA JUGA: Sekolah di Depok Tidak Diliburkan, Wali Kota Idris: Tidak Perlu Panik

Anak apalagi balita, lanjutnya, imunitasnya rendah dan mereka dalam masa pertumbuhan dan perkembangan. Perlu diingat, anak balita tidak mungkin diisolasi tanpa orangtuanya. Ketika anak diiisolasi dengan orangtuanya, maka orangtuanya juga harus mendampingi.

"Ketika sudah ada anak yang kena, semua faktor harus dipertanyakan. Mulai dari apakah Indonesia sudah memiliki ruang isolasi pasien anak, atau adakah rumah sakit rujukan khusus anak, dan sebagainya. Selain itu, penting melibatkan dokter anak ketika sudah ada pasien anak," bebernya.

Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) secara resmi mengumumkan virus corona COVID-19 sebagai pandemic pada Rabu (11/3).

Pandemi, menurut WHO adalah "penyebaran penyakit baru di seluruh dunia" yang mempengaruhi banyak orang. Hingga Jumat sore (13/3), pukul 18.00 WIB jumlah positif corona di Indonesia mencapai 69 orang. Dua di antaranya masih berusia di bawah lima tahun (balita). Sedangkan korban meninggal akibat virus mematikan tersebut sudah empat orang.

Jika wabah ini sampai ke pusat-pusat kegiatan belajar mengajar maka dampaknya akan sangat fatal. Karena itu, WHO dan Komisi X DPR mendesak pemerintah segera meliburkan seluruh aktivitas belajar mengajar di sekolah untuk sementara waktu agar penyebaran virus ke peserta didik dapat diminimalkan.

Mengingat dalam proses pembelajaran guru dan para peserta didik akan berada di dalam ruangan pada waktu yang cukup lama, dan berinteraksi dengan banyak orang selama berada di lingkungsan sekolah dan saat menuju serta pulang sekolah. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler