Imbauan Ketum PBNU soal Perlakuan terhadap Jenazah Muslim Pasien Corona

Rabu, 01 April 2020 – 14:00 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik. FOTO: ANTARA/Dok

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) KH Said Aqil Siradj angkat bicara soal perlakuan jenazah muslim pasien positif virus corona (Covid-19).

Menurut dia, jenazah muslim perlu diperlakukan dengan baik, tetapi dengan memperhatikan keamanan yaitu mencegah terjadinya penularan virus corona.

BACA JUGA: Pernyataan Tegas Jenderal Idham Azis, Jangan Anggap Gertakan!

"Jadi, dari pihak rumah sakit harus menanganinya dengan betul-betul safety. Seperti dibungkus plastik, yang sudah betul-betel aman," kata Said Aqil dalam keterangan resminya, Rabu (1/4).

Setelah dipastikan aman, kata Said Aqil, pihak rumah sakit perlu mengantarkan jenazah ke keluarganya.

BACA JUGA: Kok Bisa Joni Botak KKB Masuk Freeport dan Memberondong Karyawan? Oh Ternyata

Nantinya, pihak keluarga melakukan salat dan menguburkan jenazah dengan mengikuti ketentuan medis.

"Kemudian diantar ke keluarganya. Keluarga tidak usah membukanya, sesuai aturan medis. Kemudian disalati dan diantar ke kuburan dan dimakamkan dengan penuh penghargaan sesuai janazah muslim umumnya," ungkap dia.

BACA JUGA: Update Corona di Jatim 31 Maret 2020, Data per Daerah, Bu Yeti Sembuh

Said Aqil pun mengimbau kepada masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah positif corona yang sudah dipastikan keamanannya.

Dia mengajak masyarakat untuk mengantarkan dan memakamkan janazah ke pemakaman dengan baik.

"Saya mengimbau kepada masyarakat, jangan menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19, dengan syarat pihak rumah sakit yang menangani, sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis," tegas dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler