Imbauan Terbaru dari MUI Bogor

Rabu, 08 April 2020 – 11:04 WIB
Ketua MUI Kabupaten Bogor Mukrie Aji (kiri). Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor kembali mengimbau kepada seluruh masjid di Kabupaten Bogor, agar tidak mengadakan aktivitas apa pun selama pandemi corona saat ini.

Baik itu salat berjemaah lima waktu, salat Jumat maupun kegiatan keagamaan lainnya di masjid.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Mengusulkan MUI Keluarkan Fatwa Haram Mudik

“Sudah tidak ada (salat berjemaah di masjid, red). Semua dilakukan di rumah bersama istri dan anak. Termasuk salat Jumat diganti dengan salat zuhur di rumah,” kata Ketua MUI Kabupaten Bogor Mukrie Aji, Selasa (7/4).

Ia menuturkan, seluruh masjid, baik masjid besar yang berada di 40 kecamatan maupun masjid jami, sudah diimbau tidak melaksanakan salat berjemah di masjid.

BACA JUGA: Penjelasan MUI Tentang Fatwa Salat Jumat di Tengah Wabah Corona

Ia mengatakan, jumlah masjid di Kabupaten Bogor ada 1.340-an. “Untuk masjid besar ada 40 dan masjid jami ada sekitar 1.300 masjid,” tuturnya.

Ia pun mengimbau agar seluruh masyarakat bersatu melawan Covid-19 ini. “Saya juga terus berkomunikasi dengan kiai dan ustaz yang ada di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bogor,” katanya. (all/radarbogor)

BACA JUGA: Masih Berani Tolak Pemakaman Jenazah Corona? Siap-siap Saja


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler