Imbauan Terbaru Sriwijaya Air untuk Keluarga Korban Kecelakaan SJ 182

Sabtu, 23 Januari 2021 – 13:51 WIB
District Manager Sriwijaya Air Pontianak Faisal Rahman memberikan keterangan press beberapa waktu lalu di Posko Crisis Center Sriwijaya Air SJ- 182 Bandara Supadio Pontianak. Sejak Jumat (22/1/2021) Posko ditutup. ANTARA/Dedi

jpnn.com, PONTIANAK - District Manager Sriwijaya Air Pontianak Faisal Rahman meminta keluarga korban jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 menghindari penawaran dari oknum untuk mengurus asuransi kecelakaan karena sudah difasilitasi dengan mudah dan layanannya gratis.

Faisal mengaku sudah menerima informasi adanya oknum yang mencoba menawarkan bantuan kepada keluarga korban SJ-182 mengurus asuransi kecelakaan dengan berbagai tawaran.

BACA JUGA: Penghormatan Terakhir kepada Para Korban Sriwijaya Air

"Kemarin saat kami ke Sambas sudah mendapat informasi dari pihak keluarga ada yang mau (bantu) urus asuransi kecelakaan dari Sriwijaya Air. Tawaran bantuan itu dengan alasan untuk klaim sulit dan harus ada orang dalam atau lainnya," kata Faisal di Pontianak, Sabtu (23/1).

Faisal menegaskan bahwa pihaknya sangat berkomitmen untuk memenuhi hak ahli waris korban.

BACA JUGA: Sambangi Keluarga Penumpang SJ 182, Sutarmidji: Hampir Semua Warga Kalbar

Menurutnya, klaim penyaluran asuransi tersebut terbuka, mudah, dan tidak perlu melalui pihak mana pun karena maskapai yang langsung mendampingi.

"Pengurusan tidak ada biaya. Kami hadirkan family assistant atau keluarga pendamping bagi keluarga korban untuk komunikasi dan memfasilitasi dalam memenuhi persyaratan administrasi asuransi," ujar Faisal.

BACA JUGA: Crisis Center SJ 182 Supadio Ditutup, Biddokkes Lanjutkan Pelayanan di Polda Kalbar

Ia memastikan, dalam menyalurkan asuransi tentu Sriwijaya Air benar-benar harus sesuai aturan, begitu juga dengan syarat administrasi.

Menurutnya, sesuai arahan Gubernur Kalbar Sutarmidji, harus memenuhi hak keluarga korban dengan mudah dan cepat serta tidak ada kezaliman terhadap ahli waris tersebut.

Dia pun menegaskan hal itu juga sejalan dengan komitmen pihak maskapai Sriwijaya Air.

"Untuk memenuhi syarat administrasi keluarga korban dan lainnya untuk asuransi di lapangan pemda baik provinsi dan kabupaten seperti di Disdukcapil dan pihak kepolisian sangat cepat. Kami sangat mengucapkan terima kasih atas respons dan dukungannya," jelas dia.

Terkait nilai santunan dari maskapai pihaknya mengikuti aturan yang sudah ada yakni Rp 1,25 miliar per orang.

"Hingga saat ini nilai santunan sudah 1 ahli waris korban yang telah Sriwijaya Air salurkan. Selanjutnya kami menyalurkan untuk ahli korban lainnya yang administrasi dan lainnya yang lengkap," kata dia. (antara/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler