jpnn.com - jpnn.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tengah memverifikasi data warga negara Indonesia (WNI) bernama Siti Aishah yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia karena disangka membunuh Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Aishah yang disebut kelahiran Serang, Banten, ditangkap Kamis (16/2) di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia. Dari pemeriksaan polisi, cewek kelahiran 11 Februari 1992 itu berpaspor Indonesia.
BACA JUGA: Kemlu Akui WNI Ditangkap Polisi Malaysia
"Saat ini sedang dilakukan verifikasi terlebih dahulu karena dalam pengumuman polisi Malaysia tidak menyampaikan kopi paspornya," kata Kepala Bagian Humas Imigrasi Kemenkumham, Agung Sampurna.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga sudah mendapat informasi tentang adanya WNI yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa KBRI Kuala Lumpur telah meminta informasi dari otoritas keamanan Malaysia terkait adanya pemberitaan soal penangkapan seorang WNI yang diduga terlibat kasus pembunuhan warga Korut.
BACA JUGA: WNI Cewek Terlibat Pembunuhan Kakak Tiri Pemimpin Korut
"Berdasar data diri yang disampaikan oleh otoritas keamanan Malaysia, KBRI telah melakukan verifikasi. Dan berdasarkan data sementara yang ada di KBRI, perempuan tersebut berstatus WNI," kata Lalu dalam pernyataan persnya, Kamis (16/2).
Saat ini, KBRI Kuala Lumpur tengah menindaklanjuti hasil verifikasi tersebut. KBRI juga telah meminta akses kekonsuleran kepada pemerintah Malaysia untuk bisa memberikan pendampingan dalam rangka memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi. (put/jpg)
BACA JUGA: Tersangka Pembunuhan Kim Jong-nam Berpaspor Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakak Kim Jong Un Diduga Diracun di Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi