Imigrasi Mataram Akhirnya Deportasi Pria Asal Rusia yang Mengamuk di Gili Trawangan

Selasa, 09 Agustus 2022 – 23:54 WIB
KK sebelum dipulangkan ke Rusia. Foto: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

jpnn.com, MATARAM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram akhirnya mendeportasi turis asal Rusia berinisial KK, 27, yang mengamuk di Gili Trawangan pada 21 Juli 2022 lalu.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian I Mataram, Made Surya Artha mengatakan bahwa pendeportasian dilakukan lantaran KK membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

BACA JUGA: Brigadir RR Tersangka, Apa Peran Ajudan Istri Ferdy Sambo Itu? Brigjen Andi Singgung 2 Alat Bukti

Selain itu, Made menjelaskan bahwa KK dikenakan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 karena telah membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

"KK dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa deportasi," jelasnya, Selasa (9/8).

BACA JUGA: Alasan Lemkapi Minta Polri Jamin Keamanan Bharada E, Oh Ternyata

Made Surya menekankan bahwa imigrasi di Indonesia menganut kebijakan selektif.

Di mana hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di Indonesia.

BACA JUGA: Ini Alasan Polri Amankan Ferdy Sambo di Patsus Korps Brimob, Oh Ternyata

"Sehingga apabila ada orang asing yang membuat keonaran seperti kasus KK ini tentu tidak layak dibiarkan berada di negara kita," tegasnya.

Made Surya juga berkomitmen bahwa pihaknya senantiasa mengedepankan aspek humanis dalam penegakan hukum.

"Kami mengutamakan aspek humanis dalam proses penegakan hukum terhadap KK," imbuh Made.

"Pemeriksaan kepadanya kami lakukan setelah kondisi kejiwaannya stabil dan mendapat surat keterangan sehat dari RSJ Mutiara Sukma NTB," pungkasnya.

Dengan dikawal oleh petugas, KK terbang dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok pada hari Senin, 8 Agustus 2022 pukul 14.30 menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Setibanya di sana, petugas berkoordinasi dengan petugas imigrasi setempat untuk melakukan deportasi terhadap KK.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Tersangka, Komjen Agus Tegas Sampaikan Kalimat Ini

Hingga pada Selasa dini hari KK berhasil diterbangkan menuju Bandara Pulkovo, St. Petersburg, Rusia.(mcr38/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler