Imigrasi Pantau TKA Asal China

Selasa, 12 Mei 2020 – 19:31 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar Andi Pallawarukka. Foto: Antara

jpnn.com, MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Makassar melakukan pengawasan intensif terhadap dua tenaga kerja asing (TKA) asal China.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar Andi Pallawarukka mengatakan,  dua warga negara asing ini dipantau terus aktivitasnya termasuk perjalanan keluar negerinya.

BACA JUGA: Pemerintah Larang 500 TKA China Masuk ke Sulawesi Tenggara!

"Untuk pengawasan orang asing, kita tetap pantau. Di Makassar saat ini ada dua orang tenaga kerja asing sedang dalam pengawasan," ujarnya.

Ia mengatakan dua orang warga negara asing asal China yang saat ini bekerja di Makassar yakni Qingming Wang (68) dan Kuijin Li (57).

BACA JUGA: KSPSI Desak Pemerintah Tunda Kedatangan TKA dari China

Keduanya bekerja di Perusahaan PT Yin Jing Internasional, Kawasan Industri Makassar (KIMA), Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Qingming Wang bekerja sebagai Manajer Teknik dan Kuijin Li sebagai Marketing Advisor dan Quality Control.

Andi Pallawarukka menerangkan, fungsi penegakan hukum keimigrasian telah dilaksanakan dalam bentuk pengawasan pada orang asing yang bekerja pada perusahaan pengolahan hasil laut PT Yin Jing Internasional.

BACA JUGA: Positif Virus Corona, Ogah ke Rumah Sakit, Pilih Berobat ke Dukun

Informasi dari pihak Departemen Sumber Daya Manusia (SDM/HRD) PT Yin Jing Internasional mengatakan kedua pekerja asing ini sudah bekerja di Makassar sejak 2019.

Bahkan sejak Oktober 2019, keduanya mengaku tidak pernah melakukan perjalanan keluar negeri atau kembali ke negaranya sejak pandemi COVID-19 ini merebak.

"Mereka juga rutin melakukan pemeriksaan kesehatan. Yang pasti kami tetap awasi terus dan memantau masa izin tinggalnya di Makassar," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler