jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia mengumumkan hasil penyelidikan kasus dugaan penggunaan paspor palsu yang digunakan pesepak bola asal Brasil, Wanderley Santos.
Pemain klub Uni Emirat Arab (UEA) Al-Nasr dinyatakan menggunakan paspor palsu.
BACA JUGA: Pegolf PON Kepri Optimalkan Pengenalan Lapangan
Sebelumnya, Wanderley Santos menjadi sorotan karena diberitakan menjadi pemain Indonesia yang mencetak dua gol untuk klub Al-Nasr dalam sebuah pertandingan.
Ramainya pembicaraan di Indonesia, membuat Ditjen Imigrasi langsung bergerak.
BACA JUGA: Macan Kemayoran Masih Berburu Pemain Asing
"Setelah dilakukan pengecekan data identitas atas nama Wanderley Santos Monteiro Junior maupun Santos Monteiro Junior, tidak ada nama yang bersangkutan di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM)," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Heru Santoso di Kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (31/8) sore.
Bukan hanya di sistem mereka, pihak Heru juga melakukan pengecekan terhadap data pesepak bola Indonesia yang telah dilakukan proses Naturalisasi.
BACA JUGA: Mbak Puan: Persiapan Asian Games 2018 On the Track
"Datanya juga tidak ada," ucapnya.
Karena itu, dia memastikan paspor Indonesia yang digunakan Wanderley Santos palsu karena tidak ditemukan adanya catatan pembuatan paspor Indonesia di imigrasi manapun di Indonesia dan juga di KBRI yang berada di luar negeri.
"Dia juga tidak pernah tercatat melakukan perjalanan ke dan dari Indonesia dengan menggunakan paspor Brasil," paparnya.
Dengan kepastian ini, Wanderley Santos dipastikan melakukan tindak pidana melanggar hukum Indonesia di luar negeri. Tapi, pihaknya tak bisa melakukan penindakan karena berada di luar Indonesia.
"Kami tidak bisa menjangkau dan hanya bisa memberikan klarifikasi bila pemain yang bersangkutan memegang paspor Indonesia palsu," Tegas dia. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Beberapa Alasan Pangkostrad Layak Jadi Ketum PSSI
Redaktur : Tim Redaksi