Imigrasi Tidak Mau Buatkan Paspor Baru

Senin, 22 September 2014 – 03:52 WIB

SURABAYA - Setelah tertahan berhari-hari di Asrama Haji Sukolilo, empat calon jamaah haji (CJH) ''selundupan'' di kloter 22 yang bermodal paspor palsu akhirnya dipulangkan. Niat Kementerian Agama (Kemenag) untuk tetap berupaya memberangkatkan pun diurungkan. 

Menurut Kabid Haji dan Umrah Kemenag Jatim H M. Sakur, empat CJH yang tertunda keberangkatannya karena paspor yang bermasalah itu memang sudah tidak berada di asrama. "Sudah tidak di sini. Namun, di mana pastinya saya kurang tahu," ujarnya saat ditemui di Asrama Haji Sukolilo kemarin (20/9).

Sakur mengungkapkan, empat CJH tersebut juga sedang menjalani pemeriksaan di kepolisian. Karena itu, mereka sudah tidak berada di asrama haji. "Semuanya kini sudah polisi yang menangani," ucapnya. 

Pejabat asal Probolinggo itu juga memastikan, empat CJH tersebut tidak dapat berangkat haji tahun ini. Sebab, pemeriksaan dari kepolisian masih berjalan. Dengan demikian, mereka tidak mungkin diikutkan dalam pemberangkatan kloter terakhir yang tinggal seminggu lagi.

Jika pemeriksaan sudah selesai, pihak Kemenag akan mengurus ulang keperluan pemberangkatan mereka. Sakur memperkirakan, para CJH tersebut dapat berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun depan. "Yang paling cepat, ya tahun depan itu," ucapnya.

Empat CJH bermasalah itu berinisial NTD dengan nama di endorsement paspor DSM (Surabaya); SMJ dengan nama di endorsement HRS (Surabaya); ARR dengan nama endorsement NAM (Sidoarjo), dan MLI dengan nama endorsement ANCS (Sidoarjo). Mereka tertahan sejak Rabu (10/9), setelah petugas menemukan adanya kejanggalan dalam paspor mereka. 

Semula mereka tidak berani kembali ke rumah. Sebab, mereka sudah menggelar tasyakuran sehingga malu dengan tetangga. Empat CJH itu diduga menjadi korban mafia haji. Informasinya, mereka sudah membayar biaya untuk haji yang mencapai Rp 60 juta. 

Modus yang dilakukan adalah memakai nomor porsi orang lain yang batal berangkat. Hasil penelusuran Jawa Pos, korban mafia haji itu tidak hanya empat CJH tersebut. Tapi, cukup banyak. Namun, ada juga yang disebut-sebut berhasil lolos sampai ke Tanah Suci. 

Semula pihak Kemenag bersikukuh untuk memberangkatkan empat CJH bermasalah tersebut. Caranya, mengganti paspor mereka yang terungkap palsu. Pejabat Kemenag pun sudah berkoordinasi dengan kantor imigrasi. Namun, pihak imagrasi bersedia membuat paspor baru. Syaratnya, ada pejabat Kemenag yang mau menjadi penjamin dengan membubuhkan tanda tangan. "Namun, pihak Kemenag tidak mau. Ya, akhirnya tidak jadi dibuatkan paspor," ujar sumber Jawa Pos.

Sejauh ini pihak kepolisian masih berusaha menelusuri praktik mafia haji pasca penemuan paspor palsu empat CJH tersebut. Di antaranya, memburu seseorang berinisial AP yang diduga terlibat dalam kasus yang menjadi atensi Kemenag pusat maupun Ditjen Imigrasi itu. AP adalah pegawai di biro umrah dan haji plus. Polisi belum mendapatkan keterangan yang bersangkutan. Sejak kasus itu mengemuka, kantor biro di wilayah Bubutan tersebut tutup. Seluruh karyawan memilih tiarap. 

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Sumaryono menyatakan, pihaknya akan terus berusaha melacak keberadaan salah satu karyawan ataupun orang kepercayaan biro haji tersebut. "Insya Allah Senin kami upayakan kembali. Kami sudah siapkan banyak cara," tegas alumnus Akpol 19975 itu.

Sumaryono juga membenarkan bahwa pihaknya mulai mengoordinasikan kasus mafia haji tersebut dengan jajaran Polda Jatim. Yang pasti, dia terus mempelajari sejumlah bukti pelanggaran yang ditemukan. Terutama pembuatan data paspor palsu. Sebab, dapat diduga data paspor itu juga melibatkan instansi yang wilayah yurisdiksinya di tingkat provinsi. "Pokoknya, kami masih terus jajaki sesuai dengan sejumlah bukti-bukti yang sudah kami miliki," ungkap pria asal Surabaya itu. 

Keseriusan polisi untuk mengusut tuntas praktik mafia haji memang diharapkan dan ditunggu banyak pihak. Sebelumnya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga memberikan dukungan kepada kepolisian. Mereka berharap ada tindakan tegas sehingga kasus itu tidak menodai pelaksanaan rukun Islam kelima tersebut. 

Sementara itu, hingga kemarin jumlah CJH embarkasi Surabaya yang sudah terbang ke Arab Saudi mencapai 20.292 orang. Data dari Kemenag, ada dua jamaah yang gagal berangkat lantaran meninggal dan sembilan CJH yang masih tertunda keberangkatannya karena sakit. Saat ini mereka masih menjalani perawatan di RS Haji. Jika dinyatakan sehat, mereka tetap dapat diikutkan ke kloter berikutnya.

''Jika berangkat, mereka akan mendapatkan surat rekomendasi buat rujukan dokter yang ada di Arab Saudi," jelas Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2014 Embarkasi Surabaya Bagus Budiman. 

Perkara haji juga tidak hanya berurusan dengan kepolisian. Tetapi, juga ke meja persidangan. Pasalnya, salah seorang pendaftar ibadah haji yang gagal menjadi CJH tahun ini berencana melayangkan somasi terhadap Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya. Dia adalah Nanik Sumaryati, warga Gunungsari Indah. 

''Segera saya somasi. Suratnya nanti ada tembusan untuk Kemenag Jatim dan Kemenag pusat," katanya yang diwakili Koordinator Lembaga Bantuan Hukum PGRI M. Ghufron kemarin. 

Kalau surat peringatan itu tidak ditanggapi, Ghufron mengaku siap mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Pihaknya akan menggugat dengan tuduhan manipulasi dan penyerobotan porsi haji. Dia mengatakan sudah memiliki data dan saksi yang lengkap jika jalur hukum itu harus ditempuh. "Andai saja ini bukan perkara haji, pasti sudah langsung kami gugat," katanya.

Sebelum melakukan somasi, lanjut dia, pihaknya mengajukan komplain ke pihak Kemenag. Dikatakan, sesuai database, Nanik sudah jelas masuk kuota haji pada tahun ini. Yang bersangkutan sudah terdaftar dalam nomor 3.847. Adapun nomor terakhir yang diberangkatkan ke Tanah Suci adalah 3.856. Artinya, Nanik seharusnya bisa berangkat haji.

Namun, masalah ternyata tidak terselesaikan. Ketika Nanik melakukan klarifikasi, pihak Kemenag memberikan alasan tidak rasional. Yakni, sulit menghubungi Nanik. "Kami sudah kasih dua nomor telepon. Ada alamat rumahnya juga. Jadi, alasannya terkesan mengada-ada,'' ujarnya.

Selain itu, petugas beralasan, ada error system di bank tempat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Karena itu, Nanik diminta datang ke bank guna menuntaskan masalah pelunasan. Nanik pun sudah berusaha menuntaskan BPIH tersebut. 

Selanjutnya, dia kembali ke kantor Kemenag. Semula Kemenag berjanji memberangkatkan Nanik. Namun, pernyataan tersebut hanya janji belaka. Hingga saat ini Kemenag tidak pernah menghubungi Nanik. Padahal, pada 27 September nanti merupakan jadwal pemberangkatan kloter terakhir.

Ghufron menuturkan, korban perkara tersebut tidak hanya Nanik. Dia mendengar, ada 16 pendaftar lain yang juga tidak jadi berangkat. Dia pun curiga kuota mereka dipermainkan. Buktinya, mereka juga mengaku sama sekali tidak dihubungi dan tidak menerima surat panggilan. Dia juga sempat menyebut inisial oknum di Kemenag yang mengetahui betul tentang data porsi haji itu. ''R itu yang punya printout16 orang nomor terakhir,'' ungkapnya. (tim JP/c10/hud)
 

BACA JUGA: Diduga Korban Pembiusan, TKW Dibuang di Pasar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulkan Megawati Pimpin PDIP Lagi Jadi Bukti Jokowi Tak Ingkar Janji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler