Imlek dan Kerinduan Kepada Gus Dur

Selasa, 05 Februari 2019 – 16:54 WIB
Gus Dur. Foto diambil dari @DinaRaman

jpnn.com, JAKARTA - Hashtag #TerimakasihGusDur menjadi salah satu topik yang sempat trending di hari perayaan Imlek, Selasa (5/2).

Wajar saja, Gus Dur, panggilan sayang dari Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid itu, dianggap berjasa meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya).

BACA JUGA: Kiat Jaga Kesehatan Gigi Usai Konsumsi Makanan Manis Saat Imlek

Sejumlah netizen mengaku rindu dengan sosok Gus Dur. “Tapi Gus, sekarang makin banyak orang yang banget ngafirin orang. Kami rindu nasihatmu Gus. #TerimakasihGusDur,” cuit @DinaRaman.

Membuka halaman Wikipedia, selama 1968-1999, perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum. Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek.

BACA JUGA: Rayakan Imlek, Boy William: Yang Penting Kumpul Keluarga

Nah, masyarakat Tionghoa di Indonesia akhirnya kembali mendapatkan kebebasan merayakan Imlek pada tahun 2000 ketika Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14/1967 dengan mengeluarkan Keppres No.6/2000 (pencabutan Inpres No.14/1967 tentang pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Tionghoa).

Dengan dikeluarkannya Keppres tersebut, masyarakat Tionghoa diberikan kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya termasuk merayakan upacara-upacara agama seperti Imlek, Cap Go Meh dan sebagainya secara terbuka.

BACA JUGA: Ini Makna Imlek bagi Ernest Prakasa

Gus Dur kemudian menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif.

Baru pada tahun 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri mulai tahun 2003.

“Setiap orang pasti punya pemikiran & ideologinya masing2, yg tdk dibolehkan adalah memaksakan ideologinya kpd org lain. Kita ucapkan terima kasih kpd Alm.Gusdur yang memperbolehkan perayaan Imlek & ekspresi budaya setelah lebih dari 30thn direpresi Orba. #TerimakasihGusDur,” tulis akun @saaebunglon.

Masih di Twitter, akun @maizputra menuliskan bahwa pencabutan larangan perayaan Imlek di tempat umum itu banyak menuai penolakan.

“Keputusan Gus Dur menghapus Inpres Nomor 14/1967, banyak menuai penolakan dengan alasan khawatir komunisme kembali hidup di Indonesia. @jokowi #TerimakasihGusDur,” tulis akun tersebut. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pussy Willow Khas Imlek, Lambang Panjang Umur


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler