jpnn.com, JAKARTA - Hasil audit PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang lebih dikenal sebagai Telkomsigma, selaku pengelola Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, hendaknya diumumkan kepada publik.
Sebagai lokasi kebocoran PDNS 2, jika ada masalah pidana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya segera turun tangan.
BACA JUGA: Server PDNS Diretas, Ini 3 Rekomendasi Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia
“Manajemen perusahaan ini memang bobrok. Tanggal 1 Februari 2024 KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan ratusan miliar proyek fiktif di Telkomsigma tahun 2017-2022. Berarti manajemen mereka memang bobrok,” tegas Ketua Umum Praboro Mania 08, Immanuel Ebenezer di Jakarta, Rabu (17/7).
Pada 2023 lalu, Telkomsigma membukukan kerugian Rp 1,4 triliun. Dalam tiga tahun terakhir, perusahaan ini selalu merugi.
BACA JUGA: Dirjen Aptika Mundur Setelah Peretasan PDNS, Kang TB Bilang BeginiÂ
“Namun harap dicatat, hasil tender dan penunjukan Telkomsigma sebagai salah satu pengelola data, dilaksanakan pada zaman Menkoinfo Johnny Gerard Plate,” kata Immanuel.
Maka penyebab kekecewaan masyarakat atas kebocoran PDNS, bukan bermula dari kepemimpinan Menkoinfo Budi Arie Setiadi, sebab tender pengelolaan data dilaksanakan Menkinfo yang sebelumnya.
BACA JUGA: Server PDNS Diretas, Guru Besar IT: Tidak Ada Sistem yang Dijamin Keamanannya
Oleh sebab itu, menyerang Menkoinfo Budi Arie jelas-jelas salah alamat. Budi Arie malah bekerja keras menanggulangi masalah.
Dalam pengelolaan data, Telkomsigma sangat ugal-ugalan. Sebagaimana diumumkan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, dari hasil forensik, sudah diketahui user dan password pegawai yang menyebabkan kebocoran PDNS 2, sehingga sempat melumpuhkan data sejumlah kementeriam dan lembaga.
“Kalau sudah diketahui siapa yang menjadi ‘pembuka jalan’ bagi ransonware, harus dituntaskan secara hukum. Ada kelalaian dalam manajemen data, dan ada pegawai yang sejak awal mungkin ada niat jahat (mens rea),” kata tokoh relawan yang lebih dikenal sebagai Noel.
Noel mengatakan, penunjukan Telkomsigma sebagai pengelola data, jelas-jelas sebuah kesalahan.
Maka ke depan, pengawasan harus ditingkatkan. Pemerintah harus menambah investasi dalam pengelolaan/keamanan data, supaya hacker yang meminta ransom (tebusan) tak ada celah.
Pembebanan kerugian kepada pengelola data, akan menjadi pelajaran bagi perusahaan sejenis, agar jangan mengelola data secara ugal-ugalan. Mereka memenangkan tender dengan nilai yang tidak kecil, harus bertanggung jawab jika ada masalah.
“Pemerintah harus mengumumkan hasil audit forensik yang sedang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Masyarakat berhak tahu apa penyebab kebocoran PDNS dan apa langkah pemerintah terhadap hasil audit,” tegas Noel. (diil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif