jpnn.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyebut terdapat kecurangan pemilu pada Pilpres 2024 yang bisa menuju pada kejahatan politik.
Hal tersebut disampaikan Gufron dalam publikasi temuan Imparsial, Minggu (11/2).
BACA JUGA: Imparsial Temukan 121 Kecurangan di Pilpres, Pelakunya Presiden sampai Kades
"Diksi yang kami gunakan bukan lagi kecurangan begitu, ya, bukan cuman kecurangan tetapi levelnya sudah sampai kejahatan politik dalam pemilu," ujarnya.
Gufron menegaskan soal kecurangan pemilu bukan hanya berkaitan dengan persoalan administrasi, tetapi ada dugaan tindak pidana di dalamnya.
BACA JUGA: Survei Median: 10 Parpol Ini Diprediksi Masuk Parlemen, Ada PSI dan Partai Gelora
"Berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan negara untuk kepentingan politik elektoral," kata Gufron.
Dia menyebutkan, misalnya dalam satu temuan kasus kecurangan pemilu bisa mengandung banyak kategori tindakan pelanggaran.
BACA JUGA: Ini Serius! Pentolan TPN Ganjar-Mahfud Ikut Resah soal Prabowo Diduga Terima Rasywah
Pertama, ketidaknetralan lebih ke ekspresi simbolis sebagai bentuk pemberian dukungan.
Kedua, tindakan penyalahgunaan kekuasaan negara.
"Ketiga, pelanggaran profesionalitas, dilakukan penegak hukum secara implisit tindakan tersebut menguntungkan salah satu kandidat tertentu," ucap Gufron.(*/jpnn.com)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam