Impor Bikin Industri Tekstil Tanah Air Merosot

Minggu, 08 Januari 2017 – 09:50 WIB
Ilustrasi tekstil

jpnn.com - jpnn.com -Direktur Jenderal Industri Tekstil dan Aneka Achmad Sigit Dwiwahjono mengungkapkan impor yang terus meningkat menjadi masalah penghambat pertumbuhan tekstil di Indonesia.

Achmad mengatakan sejauh ini impor di industri tekstil jenis kain sudah mencapai 35 persen.

BACA JUGA: Produksi Naik, Tak Perlu Impor Jagung Lagi

“Di tekstil banyak impor, impor kain naik 35 persen, pakaian jadi juga banyak yang impor ilegal,” kata Achmad dalam keterangan tertulisnya.

Achmad menambahkan jika impor-impor tersebut bisa tertangani, maka otomatis pertumbuhan industri tekstil juga akan membaik.

BACA JUGA: Swasembada Sejak 2015, Tak Perlu Impor Beras Lagi

Dia mengakui ada beberapa jenis kain yang belum bisa diproduksi masyarakat Indonesia.

Terutama kain untuk kaos olahraga. Kendati demikian, Achmad juga menghimbau agar masyarakat Indonesia tetap menggunakan produk dalam negeri sebagai dukungan untuk pertumbuhan industri tekstil.

BACA JUGA: Rp 10 Juta untuk Rani, Diambil dari Jatah Daging Luthfi

“Ya kalau yang nggak bisa kita produksi nggak apa-apa impor, tapi harusnya yang lain-lain ya bisa menggunakan produk lokal saja,” sambungnya.

Terakhir Achmad menjelaskan, saat ini yang berwenang untuk urusan importasi adalah Kementerian Perdagangan.

Berbeda dengan dulu, importasi kain perlu rekomendasi dari Kementerian Perindustrian yang bertugas untuk memverifikasi apakah Importir Produsennya (IP) sesuai kapasitas industrinya atau tidak.

“Importasi itu kan berkaitan dengan Importir Produsen. Kalau IP sudah pasti dikaitkan dengan kapasitas industrinya. Nah, yang bisa memverifikasi hal itu kan Kemenperin karena yang sudah tahu ukurannya," paparnya.

Meski impor tekstil saat ini tidak terkendali karena tidak ada tolak ukur dari Kemendag tersebut, tapi Achmad menegaskan akan melaksanakan intruksi Presiden Joko Widodo yang menginginkan kemajuan industri tekstil tanah air.

Presiden menginstruksikan untuk bekerja sama antara Kemenperin dan Kemendag agar mampu mengontrol perilaku impor tekstil saat ini. 


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler