jpnn.com, JAKARTA - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) hingga kini terus berupaya melakukan penjajakan ke berbagai pihak, agar anggotanya tidak menderita kerugian cukup besar dan segera bisa beroperasi normal seperti sebelum Covid-19 melanda.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja menuturkan pihaknya melakukan sejumlah trobosaan dan upaya-upaya agar sektor transportasi udara di Tanah Air kembali bergairah dan bangkit kembali.
BACA JUGA: Soal Nasib Karyawan Holywings, Gus Miftah: Semoga Mendapatkan Rezeki Lebih Halal
“Sejak awal-awal pandemi, sekitar Agustus 2020 lalu kami secara gencar melalukan kampanye untuk membangkitkan sektor penerbangan melalui Safe Travel Campaign ke sejumlah kota seperti Bali, Yogyakarta, Medan, dan Padang bersama para maskapai anggota INACA yaitu, Garuda Indonesia, Citilink, AirAsia dan Lion Group,” kata Denon.
Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari stakeholder terkait, seperti Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Pengelola Bandara yaitu PT. Angkasa Pura I dan II, AirNav selaku pengelola navigasi udara, serta industri perhotelan yaitu Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
BACA JUGA: Puasa 9 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Sangat Dianjurkan
“Penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh maskapai penerbangan dan pengelola bandara, menjadi faktor pendorong masyarakat untuk kembali bepergian. Itu yang kami kampanyekan sejak awal Covid-19,” katanya.
Tidak hanya itu, INACA juga melakukan pendekatan dan diskusi solutif kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) agar tidak melakukan penutupan akses penerbangan bagi maskapai yang ingin melayani jasa penerbangan.
BACA JUGA: Mengidap Asma Selama 32 Tahun, Nenek Painah Dapat Bantuan dari Sandiaga Uno
Hal ini demi kepentingan bersama sehingga aksesibilitas tetap terbuka bagi masyarakat.
“Awal pandemi ada beberapa daerah yang menutup akses udara, sehingga anggota INACA tidak bisa memberikan layanannya. Untuk ini kami melakukan pendekatan kepada para kepala daerah dan alhamdulillah mereka mengizinkan anggota kami untuk menerbangi daerah itu yang tentunya dengan melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat,” katanya.
INACA juga melakukan pendekatan yang sangat intensif dan pro aktif kepada regulator, dalam hal ini Direktorat Angkutan Udara, Kementerian Perhubungan untuk melakukan penyesuaian tarif yaitu melalui biaya tuslah bahan bakar (fuel surcharge).
“Saat kenaikan harga avtur dunia, kami dari INACA langsung melakukan pendekatan dengan regulator dan usulan kami disetujui. Di mana perusahaan maskapai bisa menerapkan biaya tuslah bahan bakar hingga 10% di atas tarif batas atas (TBA),” katanya.
Denon juga memastikan ke depan pihaknya akan terus berupaya melakukan trobosan, dan juga pendekatan yang intensif kepada berbagai pihak untuk memperjuangkan nasib maskapai di Tanah Air agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Salah satunya pada Kamis (30/6), INACA melakukan pertemukan dengan sejumlah pihak dan lessor maskapai untuk membicarakan Recovery Plan Industri Penerbangan di Indonesia.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada