Kontribusi Cukai HPTL Tunjukan Tren Peningkatan

Indef: Saatnya Mereka Dilibatkan Bahas Cukai

Kamis, 17 September 2020 – 23:58 WIB
Ilustrasi - Petuga Bea Cukai melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Foto: Humas Bwa Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri mengatakan keberadaan industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) mesti diperhatikan secara serius oleh pemerintah.

Sebab, lanjut dia, sejauh ini kontribusi HPTL khususnya dari cukai terhadap penerimaan negara bisa dikatakan cukup signifikan dilihat dari penerimaan cukai HPTL yang meningkat 90%.

BACA JUGA: Bea Cukai Pontiaank Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

"Tahun kemarin saja selama 2019 total cukai dari HPTL sekitar hampir 500 miliar. Tahun ini, baru 1 semester juga sudah hampir 500 miliar jadi setengah tahun ini (total cukainya) sudah hampir sama dengan setahun kemarin, artinya meningkat," papar Heri beberapa waktu lalu.

Meski negara-negara di dunia termasuk Indonesia saat ini tengah dilanda wabah Covid-19 yang semua tahu bahwa hal tersebut berdampak ke segala aspek, kata Heri, berdasarkan data yang ada justru kontribusi cukai dari industri HPTL cukup stabil di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Percepat Operasional Pabrik Konveksi di Pati, Bea Cukai Terbitkan Izin Secara Daring

"Saya lihat dari Januari sampai Juni. Pandemi ini mulai di Indonesia di bulan Maret, artinya kalau penerimaan cukai HPTL meningkat, berarti penjualannya juga meningkat, kalau penjualan meningkat, maka produksi juga meningkat. Ini artinya ada permintaan dari konsumen. Kenapa ditingkatkan penjualannya karena ada permintaannya meningkat. Jadi saya melihat berdasarkan data penerimaan cukai HPTL yang meningkat," ungkapnya.

Kendati demikian, Heri enggan berspekulasi apakah supply dan demand dari produk HPTL tersebut bisa dikatakan stabil meskipun sejumlah data menegaskan adanya kontribusi cukai dari industri HPTL yang meningkat dalam beberapa tahun ini.

BACA JUGA: Ini Peran Bea Cukai dalam Perdagangan Bebas

"Kalau dibilang stabil atau tidak, itu harus dicek kembali. Namun yang jelas kalau penerimaan cukai meningkat, berarti penjualan HPTL meningkat. Indikatornya berarti kalau tidak dari produksi dalam negeri yang meningkat, berarti dari impor yang meningkat, mengingat HPTL itu masih banyak yang diimpor. Kalau Vape itu alatnya mungkin impor, tapi likuidnya itu dari dalam negeri," katanya.

Heri kemudian menambahkan, ia sepakat jika industri HPTL ini terlibat aktif dalam pembahasan cukai.

"Karena melihat peningkatan cukai yang lumayan besar dalam 2 tahun ini dari industri HPTL ini," ujarnya.

Sementara itu, Sunaryo Kasubdit Cukai & Harga Dasar dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengatakan, jika ingin melihat kontribusi industri HPTL tentu saja tidak bisa terlepas dari target Hasil Tembakau secara umum.

"HPTL itu dimasukan dalam target HT secara keseluruhan," jelasnya.

Kendati demikian, Sunaryo mengakui bahwa kontribusi cukai mengalami peningkatan semenjak dikenakan cukai di tahun 2018.

"Secara umum berkembang meski tidak signifikan," ujarnya.

Saat ditanya apakah wabah Covid-19 mengganggu industri Hasil Tembakau (HT) maupun HPTL,

"Dampak pandemi ke HT adalah supply tersendat, demand tersumbat. Industri secara umum suffer," ungkapnya.

Adapun terkait target cukai dari industri tersebut di tahun 2021, Sunaryo mengatakan, targetnya bisa tercapai dikisaran angka lima ratusan milyar ke atas.

"500 -600 miliar," kata dia.

Adapun terkait potensi serapan tenaga kerja dari sektor ini, Sunaryo meyakini bahwa industri ini dapat menyerap tenaga kerja produktif cukup signifikan ke depannya.

"Untuk serapan tenaga kerja, HPTL cukup bagus karena menampung banyak tenaga kerja dalam berkreasi di sektor ini. Apalagi menjadi wajib pajak baru, tentu negara harus melihat ini," ujarnya.

Terakhir kata dia, tak dapat dipungkiri bahwa wabah Covid-19 sangat berefek terhadap sejumlah aspek termasuk aspek industri.

"Pandemik ini memukul dua aspek sekaligus. Aspek supply karena social distancing menjadikan pengusaha tak optimal produksi. Aspek demand karena konsumen lebih memilih kebutuhan pokok dari pada memberi barang sekunder bahkan tertier seperti barang kena cukai," tuntasnya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   Indef  

Terpopuler