Indehoi 12 Kali dengan Siswi Bikin Pak Guru Dibui

Rabu, 24 Agustus 2016 – 07:00 WIB
Ilustrasi: Guardian

jpnn.com - SEORANG guru di sebuah sekolah menengah atas di Melbourne, Australia, Wesley Ellis dijatuhi hukuman tiga tahun dan sembilan bulan penjara. Pasalnya, pak guru berusia 37 tahun itu terbukti meniduri siswi yang masih 16 tahun.

Pak Guru Wesley dan siswi yang tak disebutkan namanya itu sebenarnya suka sama suka. Keduanya intens berhubungan bahkan sampai 12 kali indehoi pada tahun lalu.

BACA JUGA: HEBAT... Jerman Perkenalkan Perangkat Lunak Deteksi Wajah

Kisah asmara dan birahi keduanya terhenti karena tepergok Polisi Federal Australia (AFP) November 2015. Saat itu keduanya ketahuan sedang indehoi di sebuah lokasi di dekat Bandara Melbourne.

Berdasarkan dokumen yang dibeber di County Court atau Pengadilan Negeri Melbourne, mulanya siswi yang menjadi teman kencan Pak Guru Wesley memang membutuhkan bantuan untuk ayahnya yang dalam kondisi sakit parah. Si anak baru gede (ABG) itu bahkan sangat mengandalkan sosok Wesley.

BACA JUGA: Gagal Tes Masuk SMP, Anak Ditikam Ayah Pakai Pisau Dapur

Selanjutnya, Pak Wesley memberi nomor teleponnya ke siswinya yang belia. Ia mengaku siap dihubungi 24 jam sehari dan mulai saling berkirim pesan.

Akhirnya, keduanya terlibat ikatan batin hingga kemudian berkencan di hotel atau di dalam mobil untuk sekadar indehoi. Setidaknya mereka pernah 12 kali berhubungan badan pada tahun lalu.

BACA JUGA: Ternyata, Cinta Satu Malam Usain Bolt Itu Janda Gangster Paling Berbahaya di Rio

Biasanya Pak Guru Wesley menyambangi sang siswi itu selepas sekolah. Selanjutnya, sang siswi mengganti seragam sekolahnya untuk bersama menuju hotel ataupun restoran kelas atas.

November tahun lalu, Wesley memesan kamar hotel dan membawa sang siswi itu ke parkiran terpencil di dekat Bandara Melbourne Airport sehingga mereka leluasa indehoi. Namun, petugas AFP memergoki mereka.

Keduanya sempat berbohong ke polisi. Terutama terkait umur sang siswi dan bagaimana mereka saling mengenal.

Pengacara Wesley, Ian Hill mengatakan bahwa kliennya punya masalah rumah tangga. Wesley pun merasa jatuh cinta dengan siswinya.

“Sang guru memiliki fantasi yang menipu bahwa ia seolah bisa merawat hubungannya dengan sang siswi,” kata sang pengacara.
 
Namun, Hakim Peter Kidd yang memimpin persidangan di County Court atau Pengadilan Negeri Melbourne, Selasa (23/8) memerintahkan agar Wesley dibui. Hukumannya adalah tiga tahun dan sembilan bulan penjara.

Sang hakim merasa perlu memberi pesan ke masyarakat agar kasus serupa tak terulang. Hukuman itu untuk menimbulkan efek jera agar para pria dewasa lainnya terutama guru tak melakukan kejahatan serupa.

“Masyarakat berhak memiliki keyakinan dalam kepercayaan yang sangat signifikan untuk menempatkan para guru di antara anak-anak kami,” katanya.(theage/ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Trump Ancam Ekspos Kehidupan Pribadi Seorang Wartawati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler