LANGSA--Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa kembali mengamankan empat pasangan khalwat. Mereka terjaring sedang berduaan di kawasan jalan lingkar perkebunan PTPN-I Aceh, dalam sebuah razia rutin penegakan syariat, Minggu (27/1) malam.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, MM dalam konfirmasinya kepada Metro Aceh (Grup JPNN) mengatakan, empat pasangan khalwat tersebut diamankan secara terpisah sekira pukul 22.00 Wib.
Dimana saat itu petugas WH yang melakukan patroli rutin dijalan lingkar memergoki pasangan muda-mudi ini sedang bermesraan diatas sepmornya ditempat gelap.
"Keempat pasangan tersebut masing-masing, AD (17) bersama pasangannya SS (17), HD (26) bersama pasangannya FT (20), BD (17) bersama pasangannya ML (17), ketiga pasangan ini tadi malam langsung kita serahkan kepada orang tuanya yang datang kantor usai diberikan peringatan, sementara pasangan JM (21) dan NR (18) pada Minggu tadi baru kita bebaskan, karena terlalu berbelit memberikan keterangan dan tidak ada pihak keluarga yang datang," terang Ibrahim.
Pada kesempatan itu, Ibrahim juga menghimbau kepada orang tua agar mengawasi dan mengontrol pergaulan anak-anaknya. Agar tidak lagi berkeluyuran diluar pada jam tengah malam, apalagi kalau bersama pasangan yang bukan muhrimnya.
Selain itu kepada perangkat gampong juga diharapkan ikut berperan dengan menjaga gampongnya dengan tidak memberikan peluang untuk pihak-pihak tertentu melakukan perbuatan maksiat. (dai)
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, MM dalam konfirmasinya kepada Metro Aceh (Grup JPNN) mengatakan, empat pasangan khalwat tersebut diamankan secara terpisah sekira pukul 22.00 Wib.
Dimana saat itu petugas WH yang melakukan patroli rutin dijalan lingkar memergoki pasangan muda-mudi ini sedang bermesraan diatas sepmornya ditempat gelap.
"Keempat pasangan tersebut masing-masing, AD (17) bersama pasangannya SS (17), HD (26) bersama pasangannya FT (20), BD (17) bersama pasangannya ML (17), ketiga pasangan ini tadi malam langsung kita serahkan kepada orang tuanya yang datang kantor usai diberikan peringatan, sementara pasangan JM (21) dan NR (18) pada Minggu tadi baru kita bebaskan, karena terlalu berbelit memberikan keterangan dan tidak ada pihak keluarga yang datang," terang Ibrahim.
Pada kesempatan itu, Ibrahim juga menghimbau kepada orang tua agar mengawasi dan mengontrol pergaulan anak-anaknya. Agar tidak lagi berkeluyuran diluar pada jam tengah malam, apalagi kalau bersama pasangan yang bukan muhrimnya.
Selain itu kepada perangkat gampong juga diharapkan ikut berperan dengan menjaga gampongnya dengan tidak memberikan peluang untuk pihak-pihak tertentu melakukan perbuatan maksiat. (dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kawanan Maling Ketahuan Intip Cewek Mandi
Redaktur : Tim Redaksi