jpnn.com - JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD).
Acara sosialisasi diikuti perwakilan dari 34 provinsi, berlangsung secara daring dan luring dari Aula BSKDN pada Senin (29/8).
BACA JUGA: Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Tidak Harus Menciptakan Kebijakan Baru
Acara dibuka Kepala Puslitbang Adwil, Pemdes, dan Kependudukan Mohammad Noval yang mewakili Kepala BSKDN Eko Prasetyanto yang sedang dinas di Papua.
Pada kesempatan tersebut, Noval menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan kepada Pemda mengenai ITKPD sebagai salah satu indeks yang dibangun BSKDN Kemendagri guna menilai tata kelola pemerintahan di daerah.
BACA JUGA: Ditjen Polpum Kemendagri Raih Nilai IKPA Tertinggi, Tepuk Tangan
Dijelaskan, BSKDN telah melakukan sejumlah langkah untuk membangun ITKPD menjadi salah satu indeks yang komprehensif dan menghasilkan pengukuran yang objektif, melalui penggunaan data berbasis komposit.
“Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng lembaga kemitraan/partnership. Indeks komposit secara inklusif mengukur efektivitas proses penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan juga lingkungan," kata Noval.
BACA JUGA: Kemendikbudristek: Guru PNS & PPPK Belum Beserdik Otomatis Dapat Kenaikan TunjanganÂ
Saat ini ITKPD sudah tersusun sampai level provinsi. Noval berjanji akan menindaklanjuti agar ITKPD dapat tersusun sampai level kabupaten/kota.
Dia menjelaskan, ITKPD sepenuhnya diolah di Kemendagri, sehingga tidak lagi merepotkan bagi pemda dalam melakukan proses input data.
"Telah disiapkan pula Kepmendagri berikut lampiran pedoman teknis pelaksanaan pengukurannya, yang akan menjadi acuan dalam pengukuran ITKPD," jelasnya
Perwakilan dari Lembaga Kemitraan/Partnership Sigit Suwirto ITKPD akan menjadi suatu pijakan untuk melakukan evaluasi berkala atas kinerja pemerintahan daerah.
Irfani Fithria yang juga dari Lembaga Kemitraan/Partnership mengatakan penerapan ITKPD perlu adanya penyamaan ukuran yang akan dilakukan secara berkelanjutan.
Namun, Irfani mengakui kapasitas dan sumber daya yang dimiliki pemda berbeda satu dengan lainnya.
Azizon yang juga dari tim Lembaga Kemitraan/Partnership meyakinkan pemda, pihaknya telah melakukan pembobotan menggunakan expert judgement yang berasal dari berbagai sektor. Dengan pembobotan tersebut diyakini pengukuran ITKPD lebih objektif.
"Kita berusaha mengakomodir semua masukan sehingga pengukuran ITKPD harapannya lebih objektif," ucapnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad