India Eksekusi Mati Donatur Bom Mumbai

Kamis, 30 Juli 2015 – 11:23 WIB
Mahkamah agung India menolak permohonan penundaan eksekusi mati Yakub Memon. Foto: AP

jpnn.com - MUMBAI - Pemerintah Negara Bagian Maharashtra, India akhirnya mengeksekusi Yakub Memon, terpidana bom Mumbai pada tahun 1993. Memon didakwa karena ikut terlibat sebagai donatur aksi pengeboman yang menewaskan 257 orang tersebut.

Memon dieksekusi dengan cara digantung di sebuah penjara di Nagpur di negara bagian barat. Pengeboman beruntun itu diduga untuk membalas pembunuhan terhadap kaum Muslim dalam kerusuhan beberapa bulan sebelumnya.

BACA JUGA: Ya Ampun, Ayah Patah Tulang, Ibu Gangguan Jiwa, Anak pun Lahir Tak Punya Anus

India jarang melakukan hukuman mati. Bahkan hanya ada tiga orang yang dieksekusi sejak tahun 2004. Memon digantung jam setelah Mahkamah Agung menolak permohonan terakhir, untuk menunda eksekusi.

BACA JUGA: Terungkap! Demi Tas Hermes Ratusan Juta, Buaya-buaya itu Dikuliti Saat Masih Hidup

Boman Mumbai menewaskan sekitar 257 orang. Foto: AFP 

Pengacara terpidana mati mengajukan keberatan di Mahkamah Agung, bahwa eksekusi hanya dapat dilakukan setelah tujuh hari telah berlalu setelah penolakan permohonan pengampunan.

BACA JUGA: Pacari Murid Sendiri, Bu Guru Seni Ini Ditangkap Polisi

Namun, dalam pembacaan putusan tadi pagi, mahkamah menyatakan permohonan terpidana sudah ditolak tahun lalu, maka eksekusi sudah memenuhi prosedur seperti dilaporkan para media di India.

Sejumlah petugas keamanan berjaga dengan ketat di sekitar penjara Nagpur dan di beberapa bagian ibukota negara, Mumbai saat eksekusi itu berlangsung pada Kamis pagi. 

Bursa Efek Bombay, kantor maskapai nasional Air India dan sebuah hotel mewah di antara sekitar selusin target dari pengeboman pada Maret 1993.

Memon, seorang akuntan, dijatuhi hukuman mati pada tahun 2007 oleh pengadilan khusus di Mumbai setelah ia didakwa memberikan dukungan keuangan dan logistik untuk pemboman.

Dia adalah satu-satunya dari 11 orang yang dihukum mati dari aksi pemboman tersebut. Sedangkan terpidana lain hanya dihukum penjara seumur hidup.

Kepala Sekretaris Pemerintah Negara Bagian kepada BBC bahwa tubuh Memon itu tidak akan dimakamkan dalam kompleks penjara, dan akan diserahkan kepada keluarganya.

Kasus Memon telah membelah opini masyarakat di India, karena tidak sedikit yang meminta menunda untuk eksekusi Memon.

Saudaranya, Tiger Memon bersama Dawood Ibrahim dianggap sebagai dalang dibalik pengeboman. Kedua teroris hingga kini masih DPO. (ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Mau Bergabung dengan ISIS, Wanita Bersama Tiga Anak Ditangkap di Bandara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler