India Eksekusi Pelaku Teror Mumbai

Kamis, 22 November 2012 – 09:05 WIB
MUMBAI – Nyawa Muhammad Ajmal Kasab akhirnya berakhir di tiang gantungan. Pria asal Pakistan yang juga Satu-satunya pelaku serangan atau teror Bom Mumbai yang masih hidup itu menjalani eksekusi mati kemarin (21/11). Dia mengembuskan napas terakhir di tiang gantungan pada pukul 07.30 waktu setempat (sekitar pukul 09.00 WIB).

R.R. Patil, menteri dalam negeri Negara Bagian Maharashtra, mengungkapkan bahwa eksekusi terhadap Kasab berlangsung di Penjara Yerwada, Kota Pune. ’’Pelaksanaan hukuman mati atas pelaku merupakan bentuk penghormatan kami kepada keluarga para korban (Bom Mumbai),’’ katanya. Sebanyak 166 orang tewas dalam teror bom selama tiga hari di kota termakmur dan terpadat di India itu pada 2008.

Kasab merupakan salah seorang di antara sepuluh pria bersenjata yang didakwa melancarkan teror Mumbai. Tapi, sembilan orang lainnya tewas dalam baku tembak dengan aparat keamanan.

Sebagai satu-satunya pelaku yang tertangkap dalam keadaan hidup, Kasab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam persidangan, pria 25 tahun itu juga mengakui keterlibatannya dalam rangkaian aksi menarget beberapa fasilitas publik di Kota Mumbai. Di antaranya, hotel-hotel mewah, pusat studi Yahudi, sebuah rumah sakit, dan sebuah stasiun kereta api yang ramai penumpang.

Setelah dieksekusi, kemarin jenazah Kasab dimakamkan di kompleks penjara. ’’Dia tidak meninggalkan wasiat atau pesan apapun sebelum eksekusi,’’ ujar Prithviraj Chavan, menteri besar Maharashtra. Menurut dia, eksekusi terhadap Kasab dilaksanakan secara tertutup. Pemerintah India pun tidak memperkenankan media meliput eksekusi tersebut.

Pemerintah India akhirnya mengeksekusi mati Kasab setelah Presiden Pranab Mukherjee menolak grasi yang dia ajukan. Pada Mei 2010, Pengadilan Mumbai menjatuhkan vonis mati kepada Kasab. Tetapi, tim pengacara pemuda berambut hitam itu langsung mengajukan banding. Lantas, kasusnya diajukan ke Mahkamah Agung (MA) Agustus lalu. Lembaga peradilan tertinggi itu justru mengukuhkan putusan Pengadilan Mumbai. (AFP/AP/hep/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Israel Kekurangan Roket untuk Menangkis Serangan Pejuang Palestina

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler