jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indigo Network Radian Syam mengingatkan pihak-pihak terkait tidak melakukan politisasi atas aduan tentang penetapan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024 ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Radian menyampaikan hal itu dalam diskusi publik yang mengangkat tema 'Menjelang Putusan DKPP: Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024' yang diselenggarakan Indigo Network di Jakarta, Rabu (28/12/2023).
BACA JUGA: DKPP Diminta Pecat Permanen Seluruh Komisioner KPU
Menurut Radian, putusan DKPP nanti hanya terkait dengan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dosen hukum tata negara di Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu menegaskan putusan DKPP sama sekali tidak mengubah penetapan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres.
BACA JUGA: Perkara Pencalonan Gibran, DKPP Periksa Ketua KPU Cs
Selain itu, Radian juga menilai langkah KPU menetapkan pasangan capres-cawapres merupakan tindakan yang tunduk pada amanat UUD 1945.
"Tegas kami sampaikan bahwa putusan DKPP terhadap KPU tidak akan memengaruhi proses pilpres yang sudah berjalan," ujar Radian.
BACA JUGA: Ogah Usut Dugaan Pelanggaran Gibran, Bawaslu Diseret ke DKPP
Pada kesempatan sama, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Univesitas Indonesia Hurriyah menjelaskan perbedaan Pilpres 2024 dan Pilpes 2019 terletak pada kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga peradilan, seperti Mahkamah Konstitusi (MK).
Hurriyah menuturkan Pemilu 2019 diwarnai banyak kecurangan. Namun, saat itu kegaduhan langsung selesai begitu MK mengeluarkan putusan atas sengketa pemilu.
Menurut Hurriyah, hal itu akan berbeda pada Pemilu 2024. "Tingkat kepercayaan publik kepada MK sudah menurun akibat adanya permasalahan etik di tubuh MK," katanya.
Oleh karena itu, kata Hurriyah, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 yang terpilih nanti harus mendapatkan legitimasi publik yang sangat kuat.(mar1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi