jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kelompok-kelompok yang sengaja datang untuk membuat kerusuhan dalam aksi demo menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/20).
Diketahui, demo tersebut diwarnai kerusuhan. Bahkan, pos polisi dan fasilitas umum dibakar dan dirusak oleh sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA: Mereka Bawa Senjata Tajam, Menyusup ke Pedemo, Nih Penampakannya
"Iya jadi gini, ini ada kelompok-kelompok yang melakukan vandalisme, membakar pospol, bakar fasum. Ini yang sementara masih dilakukan penyelidikan oleh tim Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (10/10).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengaku saat ini pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti berupa CCTV, video-video pendek yang beredar di media sosial dan juga saksi di lapangan.
BACA JUGA: Ada yang Kenal dengan Pria Ini? Kondisinya Mengenaskan
"Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti saksi yang ada, kami mengumpulkan barang bukti CCTV dan video pendek yang beredar di media sosial. Terus kemudian keterangan-keterangan saksi di lapangan," katanya.
"Ini masih kami kumpulkan semuanya untuk mencari aktor yang di belakang kelompok ini, karena indikasinya ke arah sana," ujarnya.
BACA JUGA: Bu Risma: yang Senang Teman-teman Bonek
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 87 orang menjadi tersangka akibat demo menolak RUU omnibus law Cipta Kerja yang berujung rusuh. Tujuh di antaranya masih ditahan.
"Kemarin saya bilang kan 285 yang kami dalami lagi. Nah sekarang diperkecil lagi tinggal 87 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi yang sudah ditahan itu baru 7," ungkap Yusri. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama