Indonesia Ajak Dunia Tak Ingkari Penderitaan Palestina

Jumat, 30 November 2012 – 16:28 WIB
JAKARTA - Sidang Majelis Umum PBB yang digelar pada tanggal 29 November 2012 telah mengesahkan status Palestina sebagai negara peninjau (non-member state). Dengan keputusan tersebut maka secara tidak langsung PBB telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat.

Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa yang memberikan pidato dalam sidang umum tersebut menyambut baik pengesahan ini. "Pengesahan Palestina menjadi Negara Peninjau di PBB memiliki simbol politik yang sangat penting dalam diplomasi," kata Marty dalam siaran pers yang diterima JPNN, Jumat (30/11).

Menurut Marty, Palestina sebagai negara peninjau dapat terlibat aktif dalam berbagai kegiatan di PBB. Keputusan PBB terhadap status Palestina juga memaksa dunia internasional untuk mengambil langkah nyata bagi upaya mewujudkan hak-hak rakyat Palestina yang merdeka dan berdaulat.

"Waktunya telah tiba bagi masyarakat internasional untuk melakukan tindakan yang benar. Dunia tidak boleh lagi menutup mata terhadap penderitaan rakyat Palestina yang telah berlangsung lama," tegas Marty.

Mantan Juru Bicara Kemlu itu juga berharap PBB ke depan dapat meningkatkan status Palestina menjadi anggota tetap. Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan perdamaian Israel-Palestina sesuai dengan konsep "two-state solution".

"Meskipun terdapat berbagai rintangan yang besar oleh kekuatan penjajah, rakyat Palestina telah membangun dan memiliki kemampuan untuk berperan sebagai sebuah negara. Untuk itu, tidak ada alasan masyarakat internasional menolak permohonan Palestina," ujar Marty.

Pemerintah Indonesia juga menekankan pentingnya dimulainya kembali proses perdamaian dan penciptaan kondisi yang kondusif untuk memulai kembali proses perundingan damai. Diantaranya dengan menghentikan pembangunan pemukiman Israel yang tidak sah dan serangan terhadap warga sipil Palestina.

Dalam pidatonya di PBB, Marty juga menekankan bahwa Pemerintah Indonesia mendorong arti penting dialog yang dilakukan di antara rakyat Palestina. Fraksi-fraksi di Palestina diharapkan dapat memiliki suara dan tujuan yang sama yaitu menciptakan perdamaian di wilayah konflik tersebut.

Indonesia sendiri memiliki peran besar dalam terwujudnya momen bersejarah ini. Menurut Marty, Indonesia merupakan salah satu penggagas resolusi perdamaian di jalur Gaza.

Resolusi ini disahkan melalui mekanisme voting dengan 138 negara mendukung, 9 negara menolak dan 41 negara mengambil posisi abstain. Negara yang menolak diantaranya Israel, Amerika Serikat, Republik Ceko, Canada, dan Panama. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inggris Luncurkan Superjet Bertenaga Roket

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler