JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik, menilai Indonesia berpotensi menjadi laboratorium pemilu di dunia. Karena selain sebagai negara demokrasi terbesar di dunia dalam hal pelaksanaan sistem pemilihan langsung presiden dan wakil presiden, keragaman masalah dan berbagai terobosan yang dihasilkan juga dapat menjadi pelajaran berharga bagi negara-negara lain yang sedang mempraktikkan sistem pemilu yang demokratis.
“Kita memiliki potensi besar menjadi laboratorium pemilu di dunia dengan keragaman masalah dan berbagai terobosan yang kita lakukan,” ujarnya saat membuka International Workshop on Counting, Recapitulation dan Publication of Electoral Result for Election Management Body di Hotel Borobudur, Selasa (2/7). Acara ini dihadiri KPU dari sejumlah Negara ASEAN, Korea Selatan, Australia dan Mexico.
Melalui kegiatan tersebut, Husni berharap KPU dari berbagai negara dapat berbagi pengalaman dalam hal penghitungan, rekapitulasi dan pengumuman hasil pemilu. “Kegiatan ini diharapkan memperkuat kerja sama yang sudah dibangun antar KPU dari berbagai Negara. Kelebihan dari setiap Negara dapat dibagi kepada Negara lain dalam rangka memperkuat sistem pemilu yang demokratis di dunia,” ujarnya.
Meksiko kata Husni memiliki kelebihan dalam hal adanya peradilan yang menangani khusus kasus-kasus kepemiluan. Sementara Indonesia memiliki Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berfungsi untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bertugas menyidangkan dugaan pelanggaraan kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu.
Dalam diskusi sesi pertama Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay memaparkan tentang garis-garis besar fungsi dan karakteristik pemilu di Indonesia. Tadinya, kata Hadar, pemilihan langsung hanya berlaku untuk memilih anggota DPR dan DPRD. Sekarang mengalami perkembangan menjadi pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung sejak 2004 dan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung sejak tahun 2005.
“Selain itu dilakukan pemilihan langsung untuk memilih anggota DPD dengan sistem distrik berwakil banyak yang mewakili provinsi dengan jumlah 4 orang,” ujarnya. Sejak tahun 2009, kata Hadar juga diberlakukan pembagian kursi untuk DPR dan DPRD dengan sistem suara terbanyak, tidak lagi berdasarkan nomor urut seperti pemilu 2004.
KPU di Indonesia kata Hadar memiliki satuan kerja (satker) dan jumlah personel yang sangat besar mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN). “Total penyelenggara pemilu di Indonesia sebanyak 5 juta orang. Inilah yang kita kelola dan kendalikan agar dapat menyelenggarakan pemilu secara jujur dan adil,” ujarnya.(gir/jpnn)
“Kita memiliki potensi besar menjadi laboratorium pemilu di dunia dengan keragaman masalah dan berbagai terobosan yang kita lakukan,” ujarnya saat membuka International Workshop on Counting, Recapitulation dan Publication of Electoral Result for Election Management Body di Hotel Borobudur, Selasa (2/7). Acara ini dihadiri KPU dari sejumlah Negara ASEAN, Korea Selatan, Australia dan Mexico.
Melalui kegiatan tersebut, Husni berharap KPU dari berbagai negara dapat berbagi pengalaman dalam hal penghitungan, rekapitulasi dan pengumuman hasil pemilu. “Kegiatan ini diharapkan memperkuat kerja sama yang sudah dibangun antar KPU dari berbagai Negara. Kelebihan dari setiap Negara dapat dibagi kepada Negara lain dalam rangka memperkuat sistem pemilu yang demokratis di dunia,” ujarnya.
Meksiko kata Husni memiliki kelebihan dalam hal adanya peradilan yang menangani khusus kasus-kasus kepemiluan. Sementara Indonesia memiliki Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berfungsi untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bertugas menyidangkan dugaan pelanggaraan kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu.
Dalam diskusi sesi pertama Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay memaparkan tentang garis-garis besar fungsi dan karakteristik pemilu di Indonesia. Tadinya, kata Hadar, pemilihan langsung hanya berlaku untuk memilih anggota DPR dan DPRD. Sekarang mengalami perkembangan menjadi pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung sejak 2004 dan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung sejak tahun 2005.
“Selain itu dilakukan pemilihan langsung untuk memilih anggota DPD dengan sistem distrik berwakil banyak yang mewakili provinsi dengan jumlah 4 orang,” ujarnya. Sejak tahun 2009, kata Hadar juga diberlakukan pembagian kursi untuk DPR dan DPRD dengan sistem suara terbanyak, tidak lagi berdasarkan nomor urut seperti pemilu 2004.
KPU di Indonesia kata Hadar memiliki satuan kerja (satker) dan jumlah personel yang sangat besar mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN). “Total penyelenggara pemilu di Indonesia sebanyak 5 juta orang. Inilah yang kita kelola dan kendalikan agar dapat menyelenggarakan pemilu secara jujur dan adil,” ujarnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Deklarasi Capres, Wiranto Akui di Luar Kebiasaan
Redaktur : Tim Redaksi