Indonesia Hanya Kirim 106 TKI ke Malaysia

Jumat, 30 Maret 2012 – 19:12 WIB

JAKARTA--Dirjen Binapenta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman menjelaskan, Indonesia dipastikan akan siap mengirimkan 106 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.

Pengiriman TKI  tersebut merupakan pengiriman perdana setelah dicabutnya moratorium pengiriman TKI ke Malaysia pada 1 Desember 2011 lalu.

"Besok, ada sebanyak 106 TKI yang akan siap dikirim ke Malaysia untuk bekerja. Jumlah ini memang bisa dikatakan jauh lebih sedikit apabila dibandingkan dengan sebelumnyan" ungkap Reyna di Jakarta, Jumat (30/3).

Diketahui, dari 106 orang yang siap berangkat tersebut, sebagian besar akan diposisikan sebagai  house keeper (penjaga rumah).

Sedangkan jabatan lainnya seperti baby sitter (pengasuh anak), cook (juru masak), dan care giver (pengasuh orang tua). "Mengenai jenis jabatan tersebut sudah disesuaikan dengan hasil kesepakatan anatra Pemerintah Indonesia dan Malaysia," ujarnya.

Dijelaskan, minimnya jumlah TKI yang dikirim ke Malaysia saat ini karena Indonesia lebih mengutamakan kualitas dan bukan kuantitasnya. Sehingga, para TKI tersebut, sebelumnya juga harus mengikuti pelatihan selama 200 jam dan telah memperoleh sertifikat.

"Proses pelatihannya tersebut dilakukan di masing-masing Pelaksana Penempatan TKi Swasta (PPTKIS) di mana tempat TKI tersebut barada," imbuhnya.

Reyna menyebutkan, minimnya pengiriman juga akibat jumlah agensi yang terbatas, terutama yang ada di negeri jiran tersebut. Yakni, dari 176 perusahaan di Indonesia yang menandatangani kontrak kinerja penempatan TKI, hanya 70 perusahaan yang mendapatkan rekomendasi demand letter. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendemo Duduki Halaman Gedung DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler