Indonesia Krisis Produksi Pangan, Kementan Banyak Bangun Gedung

Jumat, 06 September 2013 – 18:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pangan DPR, Firman Subayo mengatakan krisis produksi pangan yang saat ini terjadi di Indonesia merupakan akibat dari inkonsistensi pemerintah dalam menjalankan amanat UUD dan peraturan perundang-undangan yang sudah dibuat oleh DPR.

Undang-undang dasar dan peraturan perundang-undangan yang mendorong produksi pangan menuju swasembada dan kedaulatan pangan menurut Firman hanya direspon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato-pidato kenegaraan.

BACA JUGA: PDIP Tidak Akan Deklarasikan Capres di Rakernas

"Tapi dalam implementasinya jauh dari harapan. Tidak satu pun di antara kementerian terkait dengan pangan masuk dalam 7 besar kementerian yang memperoleh dana signifikan dalam APBN," kata Firman Subagyo, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Jumat (6/9).

Ditegaskannya, telah terjadi inkonsistensi antara pernyataan dengan perbuatan. Kalau masalah produksi, swasembeda dan kedaulatan pangan penting mestinya hal tersebut tergambar dalam APBN sebesar Rp1.600 triliun itu.

BACA JUGA: KPK Nyatakan tak Bentuk Komite Etik

Dicontohkanya, dari tersisanya 600 hektar lahan kedele, hanya menghasilkan sekitar 857 ton. Sementara kebutuhan kedele setiap tahunnya sekitar 2,5 juta ton. "Kekurangannya, diberikan kepada mekanisme pasar yang dikuasai oleh kartel," tegas politisi Partai Golkar itu.

Demikian juga halnya terhadap proteksi lahan produktif dan pertanian. Menurut Firman, DPR sudah memberikan kewenangan kepada pemerintah melalui UU Lahan Pertanian dan Pangan agar lahan tersebut tidak beralih fungsi jadi mal dan ruko. Bahkan undang-undang tersebut juga mengatur sanksinya.

BACA JUGA: Sudjiono Timan Bebas, PPATK Telusuri Rekening di MA

"Masalahnya, semua undang-undang itu dimasukan ke bak sampah oleh pemerintah. Padahal Ini pelanggaran serius. Pemerintah harus kita mintai pertanggungjawabannya," tegas Firman Subagyo.

Dia juga mengkritisi Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian yang oleh DPR dikucurkan dana sebesar Rp1,7 triliun untuk kepentingan penelitian pertanian tapi dalam prakteknya dipakai untuk membangun gedung.

"Dana Rp1,7 triliun itu bukannya dipakai untuk kepentingan penelitian dan pengembangan sektor pertanian. Yang mereka perbanyak justru membangun gedung perkantoran," ungkapnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FPI Ancam Kuasai Kamar Hotel Kontestan Miss World


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler