Indonesia - Kuwait Perkuat Platform Kerja Sama Ekonomi

Rabu, 04 September 2019 – 02:42 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, KUWAIT CITY - Pemerintah RI dan Kuwait dalam Sidang Komisi Bersama (SKB) pertama Indonesia-Kuwait membahas berbagai upaya untuk memperkuat platform kerja sama ekonomi kedua negara.

"Sidang Komisi Bersama Indonesia dan Kuwait adalah platform yang dapat digunakan untuk memperkuat kerja sama kedua negara terutama di bidang ekonomi," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: KBRI Kuwait Goda Investor dengan Migas Corner

Pertemuan SKB pertama RI-Kuwait itu dipimpin bersama oleh Menlu RI Retno Marsudi dan Menlu Kuwait Sheikh Sabah Khalid Al Hamad Al Sabah pada 2 September 2019 di Kuwait City.

"Pada hari ini kita mengukir sejarah baru hubungan Indonesia-Kuwait dengan digelarnya Sidang Komisi Bersama pertama RI-Kuwait," ujar Retno.

BACA JUGA: Dubes Kim: Indonesia - Korea Terikat Persahabatan Hangat

BACA JUGA: KBRI Kuwait Goda Investor dengan Migas Corner

Kuwait dan Indonesia adalah dua negara yang bersahabat dekat dan memiliki banyak kesamaan posisi di berbagai isu internasional.

BACA JUGA: Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Negara-Negara Teluk

Dalam pertemuan SKB itu, kedua Menlu sepakat pentingnya memperkuat kerja sama ekonomi kedua negara, antara lain di bidang perdagangan dan investasi serta kerja sama untuk mengirim pekerja profesional dari Indonesia.

Di bidang perdagangan, kedua Menlu mencatat menurunnya angka perdagangan kedua negara. Untuk itu, berbagai upaya harus dilakukan untuk meningkatkan perdagangan kedua negara.

Terkait hal itu, Menlu Retno menyampaikan bahwa Indonesia telah mengusulkan untuk membuat perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) antara Indonesia dengan Dewan Kerja Sama untuk Negara Arab di Teluk (GCC). Pemerintah RI meminta Kuwait untuk dapat mendukung usulan tersebut.

Indonesia dan GCC sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai pelaksanaan konsultasi regular di Jakarta pada 28 Agustus 2019. Melalui penandatangan MoU itu diharapkan kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan enam negara GCC dapat ditingkatkan.

Selain itu, Menlu RI dan Menlu Kuwait sepakat bahwa hubungan perdagangan kedua negara juga perlu ditingkatkan diluar sektor minyak dan gas.

Menlu Retno menyampaikan beberapa usulan tambahan untuk kerja sama ekonomi, antara lain di bidang industri halal, ekonomi digital dan ekonomi kreatif.

Kuwait adalah salah satu mitra energi terbesar Indonesia, dengan nilai impor migas dari Kuwait mencapai 214 juta dolar AS pada 2018. Nilai perdagangan kedua negara mencapai lebih dari 403 juta juta dolar AS pada 2018.

Di bidang investasi, Kuwait Foreign Petroleum Company Exploration Company (KUFPEC) dan Kuwait Investment Authority (KIA) menyampaikan minat untuk berinvestasi di sektor hulu dan hilir industri migas di Indonesia.

Komitmen KUFPEC untuk meningkatkan investasi di Indonesia disampaikan pada Pertemuan antara Menlu RI dengan CEO KUFPEC di Kuwait City pada 1 September 2019.

Untuk memberikan perlindungan terhadap kerja sama investasi, pemerintah Indonesia dan Kuwait sepakat melanjutkan perundingan perjanjian promosi dan perlindungan investasi kedua negara.

"Perjanjian ini akan memberikan kepastian dan rasa aman bagi investor kedua negara," ujar Menlu Retno. (Yuni Arisandy Sinaga/ant/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Berpeluang Jadi Penengah Konflik Kashmir


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler