Indonesia Rawan Gempa, BSN Terbitkan SNI Penanggulangan Bencana

Kamis, 22 April 2021 – 13:47 WIB
Kepala BSN Kukuh S. Achmad mengungkapkan perlu ada SNI dalam penanganan bencana. Foto Humas BSN

jpnn.com, JAKARTA - Bencana alam di Indonesia bisa terjadi kapan saja dan berulang kali. Menurut Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad, seluruh lapisan masyarakat terutama unsur pemerintah harus menyadari pentingnya kemampuan tanggap bencana.

"BSN berupaya mendukung program pemerintah terkait kebencanaan melalui pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI)," kata Kukuh, Kamis (22/4).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Novel Bicara Hukuman Jozeph Paul Zhang dan Pembunuhan, Ada Deretan Fakta 4 Pria

Dia menjelaskan, dalam sistem standardisasi, BSN memiliki Komite Teknis 13-08 Perumusan SNI Penanggulangan bencana. Komite ini sudah menyusun beberapa SNI terkait bencana.

Salah satunya SNI 8357:2017 desa dan kelurahan tangguh bencana. 

BACA JUGA: Ini Rincian Bantuan yang Dikumpulkan NTT Youth Project untuk Korban Bencana Alam

"SNI ini bahkan telah dimasukkan dalam program diseminasi oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), terutama ke desa-desa yang rawan bencana,” tutur Kukuh.

Kukuh mengatakan agar terbentuk kesadaran tanggap bencana, masyarakat lewat pemerintah daerah setempat membutuhkan sebuah acuan.

BACA JUGA: BTN Salurkan Bantuan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana di NTT

SNI 8357:2017 desa dan kelurahan tangguh bencana dirumuskan dengan tujuan sebagai standar penerapan desa atau kelurahan tangguh bencana. 

SNI ini diharapkan bisa menjadi acuan bersama dalam melakukan upaya pengelolaan risiko bencana berbasis masyarakat.

Termasuk di dalamnya adaptasi terhadap fenomena perubahan iklim yang banyak diinisiasi baik oleh kementerian/lembaga, organisasi non pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat desa dan kelurahan itu sendiri. 

"Dengan penerapan SNI desa dan kelurahan tangguh bencana, diharapkan upaya-upaya pengelolaan risiko bencana tersebut bisa berkontribusi dalam penurunan risiko bencana termasuk dampak perubahan iklim," ucapnya.

Pengelolaannya tambah Kukuh, melalui pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan dengan pelibatan langsung masyarakat, termasuk di dalamnya kelompok rentan dan kelompok marginal lainnya.

Kukuh menambahkan SNI 8357:2017 memuat 8 prinsip desa dan kelurahan tangguh bencana. Pertama menggunakan pendekatan multi bahaya. Kedua berlandaskan asas perlindungan masyarakat dan berfokus pada pengelolaan risiko.

Kemudian ketiga berpusat pada masyarakat dengan mengutamakan kemandirian dan alokasi sumberdaya lokal. Keempat merupakan gerakan kolektivitas dengan melibatkan dan mempertimbangkan semua pemangku kepentingan.

Kelima berbasis pada kaidah ilmu pengetahuan dan kearifan lokal. Keenam dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. Ketujuh memerhatikan prinsip akuntabilitas sosial.

"Terakhir adalah integrasi ke dalam perencanaan pembangunan," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler