Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 23 Desember 2024 – 11:30 WIB
Indonesia Re meraih penghargaan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 sebagai BUMN Informatif. Foto: Dok. Indonesia Re

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Re kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 sebagai BUMN Informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan untuk mengapresiasi badan publik dalam menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

BACA JUGA: Tingkatkan Pemahaman & Literasi Reasuransi, Indonesia Re Gelar Media Engagement Day

Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM, dan Corporate Secretary Indonesia Re Robbi Yanuar Walid menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim Indonesia Re dalam menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sebagai BUMN, kami memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan informasi yang berkualitas kepada publik. Kami juga terus berinovasi melalui digitalisasi sistem layanan reasuransi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses bisnis serta penguatan literasi dan informasi mengenai industri perasuransian kepada masyarakat melalui berbagai program kegiatan yang telah dijalankan sepanjang tahun,” ujar Robbi.

BACA JUGA: Indonesia Re Dorong Penerapan ESG dalam Pembangunan Insfrastruktur

Ketua Komisi Informasi Pusat RI Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi kepada Indonesia Re dan badan publik lainnya yang konsisten dalam keterbukaan informasi.

“Tahun ini kami memonitor dan mengevaluasi 363 badan publik dari berbagai kategori. Sebanyak 162 badan publik meraih predikat Informatif, naik signifikan dibandingkan 139 badan publik pada 2023. Hal ini menunjukkan peningkatan komitmen badan publik, termasuk BUMN, dalam menerapkan prinsip keterbukaan. Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi badan publik lainnya untuk terus meningkatkan pelaksanaan UU KIP,” jelas Donny.

BACA JUGA: Indonesia Re Raih Penghargaan Indonesia Good Corporate Governance Award 2024

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi Informasi Pusat RI Nunik Purwanti menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam mewujudkan tata kelolapemerintahan yang baik.

“Keterbukaan informasi adalah pilar penting dalam mendukung good governance dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Penghargaan ini bukan hanya simbol, tetapi juga pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ungkap Nunik.

Sebagai bagian dari upayanya dalam keterbukaan informasi, Indonesia Re telah melakukan berbagai inovasi, di antaranya Digitalisasi Layanan Informasi melalui pengembangan website Perusahaan dan PPID, pembuatan aplikasi PPID, dan optimalisasi media sosial untuk memberikan layanan informasi yang jelas dan cepat serta mudah diakses oleh publik.

Kemudian Program Indonesia Re Mengajar, meningkatkan literasi perasuransian untuk Masyarakat khususnya para pelajar dan mahasiswa.

Majalah ReInfokus dan Kanal Podcast Reinpodcast, memperkuat literasi dan inklusi asuransi dan reasuransi di masyarakat.

Kantor Layanan Informasi Publik, layanan walk in untuk menerima, memproses, dan memberikan tanggapan atas permintaan informasi dari masyarakat.

Indonesia Re juga terus berkomitmen untuk dapat memenuhi kewajiban sebagai badan publik dengan memberikan kebutuhan informasi yang terupdate kepada masyarakat secara berkala. Langkah ini sejalan dengan tujuan utama untuk mendukung tata kelola Perusahaan yang transparan, akuntabel, dan inklusif.

"Penghargaan ini menjadi dorongan bagi Indonesia Re untuk terus memberikan kontribusi terbaiknya dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMN dan mendukung tercapainya visi Indonesia yang lebih transparan dan maju," kata Robbi Yanuar. (rhs/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Haris Rusly Moti: Saya Mendapat Informasi Suara Pramono-Rano Tidak Melampaui 50%


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler