Indonesia Resmi jadi Anggota FATF, Upbit Optimistis Industri Kripto Tumbuh Positif

Jumat, 17 November 2023 – 16:20 WIB
Upbit memprediksi industri kripto makin moncer. Ilustrasi: Annizhamul H/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - VP of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi mengapresiasi perjalanan panjang pemerintah sehingga dapat memperoleh keanggotaan penuh dari Financial Action Task Force (FATF).

Seperti diketahui, Indonesia resmi menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) ke-40.

BACA JUGA: Prediksi Pasar Kripto Kuartal IV 2023 versi Upbit

FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global untuk pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

"Keanggotaan ini tentunya akan berdampak positif untuk meningkatkan kepercayaan terhadap Indonesia baik itu dari segi bisnis dan iklim investasi, termasuk industri kripto. Semua ini tercapai karena usaha bersama baik dari pemerintah dan stakeholders terkait," ujar Resna seperti dikutip, Jumat (17/11).

BACA JUGA: Tips Aman Berinvestasi Kripto dari Upbit, Investor Wajib Tahu!

Resna keanggotaan ini, Indonesia harus patuh dengan Travel Rule yang diberikan oleh FATF.

Travel Rule adalah regulasi global yang mewajibkan seluruh institusi finansial memberikan informasi tambahan dalam pengiriman dan penerimaan aset antar institusi, pada 2019 aturan ini diterapkan juga pada transaksi aset digital.

Upbit pun sudah menerapkan Travel Rule di Indonesia sejak Maret 2020, bekerja sama dengan VerifyVASP, penyedia solusi travel rules untuk perdagangan digital.

“Di Upbit, kami selalu mengutamakan kenyamanan dan keamanan transaksi pengguna," katanya.

Resna menjabarkan dengan menerapkan proses Know Your Customers, VerifyVASP dapat menyimpan, dan mengirimkan informasi yang diperlukan terkait dengan pengalihan aset digital dalam rangka mengidentifikasi dan melaporkan jika ada transaksi mencurigakan.

Selain Travel Rule, negara anggota FATF juga harus memiliki aturan terkait DeFi dan sistem anti-pencucian uang yang memastikan transaksi tidak dilakukan untuk kegiatan ilegal.

Negara juga harus memantau transaksi di P2P, DeFi, dompet pribadi, dan lain - lain.

Resna menegaskan Upbit berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah Indonesia untuk menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang lebih aman dan lebih baik.

“Ke depannya, prioritas kami adalah tetap fokus memastikan akses yang mudah dan aman bagi pengguna Upbit ketika ingin berdagang aset digital, yang juga didukung oleh transparasi informasi, edukasi aset digital, dan wawasan terkini seputar aset digital," pungkas Resna Raniadi.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler