jpnn.com - Untuk memperkuat kerja sama dengan Singapura, Indonesia mengusulkan inisiatif dan kolaborasi baru di bidang ketenagakerjaan. Inisiatif dan kolaborasi ini mencakup 2 hal, yakni pengembangan kapasitas dan pelatihan serta peningkatan kepatuhan hukum ketenagakerjaan.
Kerja sama pelatihan vokasi yang industry skills-based ditujukan antara lain untuk mensupport pertumbuhan investasi dan bisnis di Indonesia.
BACA JUGA: Kemnaker dan KLHK Latih 100 Ribu Teknisi Refrigerasi dan AC
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri pada the 7th Senior Officials Meeting (SOM) of the Indonesia-Singapore of Six Bilateral Economics Working Groups di Singapura, Rabu (17/7) waktu setempat.
BACA JUGA: Kemnaker dan KLHK Latih 100 Ribu Teknisi Refrigerasi dan AC
BACA JUGA: Kemnaker : Pemangku Kepentingan Terus Perkuat Vokasi
Putri menjelaskan, dalam bidang pengembangan kapasitas dan pelatihan vokasi, Singapura ingin menjalin kerja sama dengan Kemnaker untuk melatih instruktur Balai Latihan Kerja (BLK). “Hal ini sebagai upaya dalam menghadapi digitalisasi dan pekerjaan masa depan. Khususnya dalam pengembangan pelatihan, pemberian pelatihan, dan kurikulum pelatihan,” kata Putri.
Selain itu, bidang pengembangan kapasitas dan pelatihan juga mencakup kerja sama pemagangan bagi generasi muda Indonesia serta para lulusan BLK ke perusahaan-perusahaan di Singapura, dan penguatan kapasitas pejabat publik melalui program beasiswa di National University of Singapore.
BACA JUGA: Kemnaker â AWS Kerja Sama Pelatihan Cloud Computing Bagi 400 Instruktur BLK
BACA JUGA: Kemnaker : Pemangku Kepentingan Terus Perkuat Vokasi
“Serta sharing best practices tentang penerapan kebijakan dan inisiatif yang responsif untuk mengatasi perubahan pekerjaan termasuk sistem informasi pasar kerja,” jelas Putri.
Adapun, bidang peningkatan kepatuhan hukum ketenagakerjaan akan diwujudkan dengan kerja sama pembuatan dan pengembangan sistem pengawasan Kesehatan dan keselamatan Kerja (K3) berbasis teknologi. Sistem pengawasan berbasis teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan implementasi K3 di tempat kerja.
“Jadi alat dan metode K3 berbasis teknologi ini untuk memastikan kepatuhan hukum ketenagakerjaan di tempat kerja,” terangnya.
Dengan adanya inisiatif dan kolaborasi baru tersebut, Putri berharap hubungan kerja sama Indonesia – Singapura yang telah lama terjalin terus berkembang lebih solid dan saling menguntungkan.
“Kami benar-benar berharap bahwa hubungan yang terbentuk akan bertahan lama dan sejahtera bagi kedua belah pihak dan yang akan membawa manfaat bersama bagi ekonomi kita,” pungkasnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inspektorat Kemnaker Harus Bertransformasi Dalam Era Revolusi 4.0
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh