jpnn.com - NEW SOUTH WALES - Regu tembak untuk terpidana hukuman mati bisa dipastikan akan bertugas pekan ini. Belasan terpidana yang mayoritas merupakan warga negara asing, bakal dieksekusi.
Selasa (26/7) kemarin, Indonesia sudah mengirimkan notice atau pemberitahuan kepada pejabat negara asing yang warganya akan dihukum mati.
BACA JUGA: DUARR….150 Butir Peluru Meluncur, Sasaran Hancur!
Perwakilan Pakistan di Indonesia, Syed Zahid Raza mengatakan, eksekusi hukuman mati ini akan dilakukan pada Jumat (29/7) tengah malam, atau 72 jam (tiga hari) setelah pemberitahuan.
Selain WN Pakistan, terdapat juga warga India, Nigeria dan Zimbabwe.
BACA JUGA: Gereja Diserang, Biarawati Disandera, Pastor Tewas Digorok
Belum ada informasi rinci mengenai nama-nama terpidana mati tahap III ini. Namun dari sejumlah laporan yang dirangkum hingga pagi tadi, 14 tahanan sudah ditempatkan di ruang isolasi di penjara Nusakambangan. Tak terdengar nama-nama terpidana berasal dari Eropa atau Australia di dalam daftar. (sbs/afp/adk/jpnn)
BACA JUGA: Sejarah Baru..2 Wanita Lolos Seleksi Latihan Pasukan Khusus Green Berets
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih, 402 Prajurit TNI Sudah Tiba Di Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi