Menurutnya, dalam kasus-kasus tragis TKI di Malaysia itu ternyata Kemenlu, Kemenakertrans ataupun KBRI tidak mampu menunjukkan kesigapannya. “Kemenlu dan KBRI hanya mengutip kronologis dan informasi berdasarkan versi kepolisian Malaysia, yang mencerminkan ketidakberdayakan peran Kemenlu dan perwakilan RI dalam mewujudkan aspek perlindungan WNI,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini dalam keterangan persnya kepada JPNN di Jakarta, Kamis (13/9).
Ditambahkannya, seharusnya Kemenlu bersikap lebih proaktif membangun kewibawaan diplomatik dengan pihak Malaysia. Dengan demikian kasus-kasus TKI dapat diselesaikan secara hukum yang ada.
Irgan menyebutkan, pada 24 Maret 2012 kepolisian Malaysia menembak mati tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yaitu Herman (34), Abdul Kadir (25), dan Mad Noor (28) di kawasan Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia setelah ketiganya diduga merampok perkampungan penduduk. Kondisinya sangat mengenaskan hingga harus diotopsi dua kali baik di Malaysia maupun di tanah air.
Kemudian pada 19 Juni 2012, tiga TKI/WNI asal Jawa Timur masing-masing Hasbullah (25), Sumardiono (34), dan Mursidi (28) juga ditembak polisi Malaysia di sekitar jalan tol Selangor-Kuala Lumpur, Malaysia. Lagi-lagi, ketiganya dicurigai sebagai perampok dan lari dari kejaran polisi.
“Meski mereka dituduh melakukan perampokan, tapi apakah semuanya harus ditembak sampai mati dan bahkan di antaranya menjadi korban sangat mengenaskan? Inilah yang mengganggu perasaan kita sebagai bangsa, dengan melihat begitu mudahnya polisi Malaysia menghilangkan nyawa TKI,” kata Irgan. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos Koperasi Langit Biru Tewas, Kasus Tetap Diproses
Redaktur : Tim Redaksi