jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Aldilla Jelita terhadap Indra Bekti.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Humas PA Jakarta Selatan Taslimah kepada awak media di kantornya, Senin (17/4).
BACA JUGA: Segera Bercerai, Aldila Jelita Tetap Jenguk Indra Bekti ke Rumah Sakit
"Alhamdulilah hari ini sudah diputus. Putusannya antara lain adalah pertama mengabulkan gugatan tergugat. Kedua, menjatuhkan talak satu dari tergugat kepada penggugat," ujarnya.
Tak hanya itu, hak asuh anak juga diberikan kepada Aldilla Jelita. Kemudian, Indra Bekti harus memberikan nafkah kepada kedua buah hatinya.
BACA JUGA: Pisah dari Indra Bekti, Aldila Jelita Kini Cari Uang Sendiri
"Nafkah untuk dua orang anak tersebut nilai nominalnya Rp 30 juta per bulan," kata Taslimah.
Sebelumnya, rumah tangga Indra Bekti memang diterpa isu kurang sedap.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Shandy Aulia Gugat Cerai, Artis HF Ditangkap
Isu tak sedap itu berawal dari unggahan Aldila Jelita di Instagram yang seakan mengisyaratkan perpisahan.
Aldila Jelita pun melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Adapun Indra Bekti dan Aldila Jelita menikah pada 10 Oktober 2010 dan kini telah dikarunia dua orang anak. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita