jpnn.com, JAKARTA - Polisi berencana menyita uang Rp 1 miliar yang diberikan Indra Kenz kepada sang ibunda yang berinisial S.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
BACA JUGA: Maria Ozawa: Banyak Pelajaran Berharga yang Saya Dapatkan
Dia mengatakan aparat bakal terus mengusut dan menyita uang aliran dana kasus penipuan Indra Kenz.
"Kalau uang hasil dari tindak pidana, pasti akan dilakukan penyitaan," kata Kombes Gatot di Mabes Polri, Senin (4/4).
BACA JUGA: Sidang Cerai, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Masih Mesra
Menurut mantan Jubir Polda Jawa Timur itu, aliran dana Indra Kenz akan dijadikan sebagai barang bukti.
Oleh sebab itu, aparat kepolisian terus mengusut uang yang diberikan Indra Kenz ke sejumlah orang.
BACA JUGA: Tante Atien Berbikini Seksi di Kolam Renang, Netizen Khawatir
"Semua uang, aset yang berasal dari tindak pidana itu akan disita sebagai barang bukti," beber Gatot.
Ibunda Indra Kenz, S telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Jumat (1/4).
S diperiksa perihal uang Rp 1 miliar yang diberikan Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Menurut S, uang yang diberikan Indra Kenz digunakan untuk keperluan berobat. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra