jpnn.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan bahwa Indra Kenz telah memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening lain saat akan disita polisi.
Alhasil, Bareskrim Polri hanya menemukan uang sejumlah Rp 1,8 miliar dari rekening pria yang dijuluki crazy rich asal Medan, itu.
BACA JUGA: Bareskrim Sebut Indra Kenz Beri Perlawanan, Bukti Sampai Dihilangkan, Apa Itu?
“Saat kami mau menyita, rekeningnya sudah sedikit, cuma Rp 1,8 miliar. Sudah dipindahkan (uangnya dari rekeningnya),” kata DirekturTindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Jenderal bintang satu ini menjelaskan Bareskrim Polri tengah meminta bantuan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak rekening dan aliran transaksi Indra Kenz.
BACA JUGA: Akun Instagram Indra Kenz Menghilang, Warganet Langsung Heboh
Sebab, hanya PPATK yang bisa membuka rekening Indra.
"Nanti dari PPATK kami tahu transaksinya ke mana-mana, lalu kami cek, begitu," kata Whisnu.
BACA JUGA: Begini Penampilan Atta Halilintar Saat Datang ke Bareskrim Polri
Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus invetasi bodong dan penipuan aplikasi Binomo.
Penyidik juga sudah menjebloskan Indra Kenz ke tahanan.
Hingga saat ini, penyidik telah menyita aset Indra Kenz senilai Rp 43,5 miliar.
Adapun aset yang disita itu, antara lain, dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah dan akun Indra Kenz di YouTube. (cr3/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama