Indra: Penyekapan di Tangerang, Bukti Kelalaian Negara

Minggu, 05 Mei 2013 – 17:08 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra  menyatakan, kasus penyekapan buruh di Tangerang merupakan bukti nyata lalainya negara dalam memberikan perlindungan kepada para buruh.

Sebab menurutnya, jika Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja tidak lalai dan menjalankan tugasnya secara baik, khususnya dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan seperti diamanahkan UU Nomor 13 tahun 2003, maka kasus yang menimpa buruh di Tangerang tidak akan terjadi atau setidaknya dapat dideteksi secara dini.

"Waktu penyekapan 3 bulan merupakan waktu yang cukup lama. Jadi para pengawas ketenagakerjaan pada ke mana dan ngapain saja selama ini?" kata Indra di Jakarta, Minggu (5/5).

Lebih lanjut Indra menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan juga harus melakukan evaluasi dan menjadikan kasus itu sebagai perhatian utama dalam menjalankan fungsi pengawasan ketenagakerjaan. Sebab ada kemungkinan kasus serupa terjadi di tempat lain.

Untuk itu menurut politikus PKS tersebut, harus ada kemauan dan kesungguhan dalam melakukan sidak ke lapangan, evaluasi berkala dan penindakan kepada setiap praktek pelanggaran ketenagakerjaan, seperti kasus di Tangerang maupun kasus-kasus lainnya.

"Praktek-praktek penyimpangan lainnya seperti penyimpangan praktek outsourcing, sistem kontrak, intimidasi kebebasan serikat, upah murah, PHK sepihak dan lain-lain," pungkasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peraturan KPU Dinilai Penyebab Kemelut Verifikasi Parpol

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler