Indra Tarigan Bingung Status Nikita Mirzani Berubah dari Tersangka Menjadi Saksi

Rabu, 13 Juli 2022 – 18:09 WIB
Aktris Nikita Mirzani. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Indra Tarigan dengan status aktris Nikita Mirzani dalam laporannya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik mendadak berubah.

Dia mengungkapkan Nikmir -sapaan akrab Nikita Mirzani- sempat ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2021.

BACA JUGA: Kabarnya Berstatus Tersangka, Nikita Mirzani Mengaku Masih Saksi

Indra, bahkan memiliki surat pemanggilan pemeriksaan Nikita Mirzani sebagai tersangka.

Namun, status tersebut mendadak berubah menjadi saksi dalam kurun waktu singkat.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mau Apa?

"Ini berubah satu minggu, kemudian menjadi saksi," kata Indra Tarigan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/7).

Indra Tarigan tak mengetahui sosok memerintah perubahan status Nikita Mirzani.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nathalie Holscher Ogah Rujuk, Sule Kirim Pesan

Dia menduga oknum yang membantu Nikmir mengubah status tersangka menjadi saksi.

"Menurut Undang-undang tidak ada yang namanya tersangka berubah menjadi saksi," beber Indra.

Indra Tarigan lantas menuntut oknum yang membantu Nikmir segera menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.

Dia pun mengancam akan melaporkan oknum tersebut ke pihak berwajib agar diproses hukum.

"Saya akan laporkan ke Kapolri, Kabareskrim, Polda Metro Jaya, semua saya akan laporkan," tuturnya.

Indra Tarigan dan Nikita Mirzani sempat berseteru pada tahun 2019. Pada waktu itu, Indra Tarigan menjadi kuasa hukum Kriss Hatta, salah satu musuh Nikmir.

Gegara ini, Nikmir dan Indra Tarigan terlibat percekcokan dan saling sindir di media sosial.

Indra Tarigan menyerang dengan mengunggah foto anak Nikita Mirzani. Sebaliknya, Nikmir mengunggah potret ibunda Tarigan. (mcr31/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler