Indrajana Ungkap Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai

Minggu, 09 Oktober 2022 – 08:58 WIB
Tampak truk yang ditabrak mobil Dokter terbalik. Foto: Dokumentasi Ditlantas Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Penyebab mobil Toyota Fortuner BM 1871 EZ menabrak truk colt diesel BA 8447 KU di Tol Pekanbaru-Dumai terungkap.

Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai Indrajana menjelaskan mobil Fortuner dengan pelat nomor kendaraan BM 1871 EZ menabrak truk colt diesel BA 8447 KU di kilometer 92 800 Jalur A, Tol Pekanbaru- Dumai (Permai) itu terjadi pada Jumat (7/10), sekitar Pukul 23:00 WIB.

BACA JUGA: 4 Truk Tabrakan Beruntun di Bekasi, Ini Penyebabnya, Duh

"Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan Fortuner berwarna hitam melintas dari arah Pekanbaru menuju arah Dumai," kata Indrajana kepada JPNN.com Sabtu (8/10).

Setibanya di kilometer 92 800 A di lajur cepat pengemudi mobil Fortuner kurang hati-hati dan memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi.

BACA JUGA: Kredit Mobil Suzuki di Sini Banyak Promonya, Buruan!

“Akibat laju kendaraan dengan kecepatan tinggi, pengemudi tidak sempat lagi menginjak rem sehingga menabrak kendaraan yang berada di depanya jenis truk kecil," lanjutnya.

Akibat ditabrak, truk hilang kendali dan langsung menabrak pembatas jalan. Sementara Fortuner ringsek setelah menghantam bagian belakang truk.

BACA JUGA: Viral, 4 Mobil Tabrakan Beruntun di Tol JORR, Lihat Fotonya

"Posisi akhir kendaran dilajur cepat dalam kecelakaan ini terdapat korban luka dan korban jiwa. Kecelakaan ini tidak berdampak pada arus lalu lintas di tol," ujar Indrajana.

Setelah mendapat informasi kecelakaan tersebut, Divisi Operasi dan Pemeliharaan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Pekanbaru-Dumai dengan melibatkan pihak Kepolisian Daerah setempat bergerak menuju tempat kejadian perkara.

"Lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 23:05 WIB. Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul," ujar Indrajana.

Dia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di tol.

“Berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk. Saya katakan bahwa keselamatan adalah nomor satu," ujar Indrajana.

Pada insiden ini, setidaknya ada dua orang meninggal dunia. Salah satunya adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai dokter. Sedangkan lima penumpang mobil lainnya mengalami luka-luka.(mcr36/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler