Industri dan Asosiasi Sepakat: Vape Tidak Boleh untuk Konsumen di Bawah Umur!

Minggu, 28 November 2021 – 06:44 WIB
Ilustrasi orang sedang menggunakan rokok elektrik atau vape. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), Konsumen Vape Berorganisasi (KONVO), dan RELX Indonesia berkomitmen untuk tidak menjual produk vape kepada konsumen di bawah umur.

Ketua KONVO Hokkop TI Situngkir mengatakan pihaknya mempunyai data terkait usia masyarakat yang mengenal rokok elektrik. Usia masyarakat tersebut mulai dari 14-44 tahun.

BACA JUGA: Mobil Ditabrak, Kalina Ocktaranny Beberkan Kronologisnya, Sopir Sempat mau Kabur

“Yang jadi sorotan kami kemarin, ternyata kelompok usia 15 tahun sampai 24 tahun telah mengenal rokok elektrik. Maka muncul keinginan dari kami untuk melindungi mereka," ujar Hokkop dalam webinar bertajuk Pencegahan Konsumsi Vape di Bawah Umur.

Hokkop berharap industri juga turun tangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

BACA JUGA: Kominfo: PIP Ajak Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Saat Libur Nataru

Sementara itu, Ketua APPNINDO Roy Leffrans menambahkan agar produk vape tidak dijual di bawah umur, produsen harus melakukan edukasi dan sosialisasi seputar segmentasi produk.

"Banyak anak remaja menilai rokok elektrik ini keren untuk gaya. Kami bekerjasama dengan asosiasi yang lain untuk memberikan pemahaman dan membatasi penjualan, artinya ada usia yang dilarang untuk membelinya. Untuk itu, kita sepakat bersama asosiasi lain tidak menjual atau tidak boleh memberikan untuk anak di bawah usia 18 tahun," paparnya.

BACA JUGA: BIN Raih Penghargaan di Ajang Government Social Media Award 2021

General Manager RELX Indonesia Yudhistira Eka Saputra mengatakan pihaknya berkomitmen untuk tidak menjual produk kepada konsumen di bawah umur.

Melalui Guardian Program, RELAX Indonesia mengajak para mitranya untuk tidak memberikan produk RELX ke konsumen di bawah usia 18 tahun.

“Sejak awal, kami telah berkomitmen untuk mencegah penggunaan rokok elektrik oleh anak di bawah umur. Oleh karena itu, RELX sangat bangga untuk mengimplementasikan Guardian Program kami untuk memastikan tanggung jawab menyeluruh atas komitmen ini,” serunya.

Guardian Program merupakan inisiatif RELX yang melibatkan pengembangan produk hingga penjualan, dan mencakup perwakilan RELX yang bekerja dengan pengecer dan karyawan di dalam toko untuk meningkatkan verifikasi usia, sehingga produk tidak jatuh ke tangan anak-anak dan non-perokok.

Di China, misalnya, siapa pun yang memasuki toko RELX resmi akan diminta untuk menunjukkan identifikasi untuk membuktikan bahwa mereka cukup umur.

Selain itu, RELX juga menggunakan teknologi mutakhir seperti Artificial Intelligence untuk meningkatkan pencegahan akses kepada masyarakat di bawah umur, melalui program bernama Project Sunflower.

Mesin penjual otomatis di China telah mengadopsi teknologi pengenalan wajah untuk memastikan hanya pelanggan dewasa yang dapat melakukan pembelian.

Anak di bawah umur juga tidak diizinkan memasuki toko RELX, dan kamera pemindai wajah di dalam toko akan segera memberi tahu staf toko RELX jika anak di bawah umur memasuki toko.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler