Influencer Ganjar-Mahfud Ditangkap, Denny Siregar: Mirip Orba

Sabtu, 20 Januari 2024 – 20:59 WIB
Denny Siregar. Ilustrasi Foto: Instagram/dennysiregar

jpnn.com, JAKARTA - Pegiat medsos Denny Siregar menanggapi penetapan tersangka influencer Palti Hutabarat pendukung Ganjar-Mahfud.

Dia menegaskan, penetapan tersangka tersebut menunjukkan kondisi saat ini sudah mirip era Orde Baru.

BACA JUGA: Alam Ganjar Kagum dengan Keindahan Pemandangan di Tomohon

Denny mengatakan aparat saat ini sangat represif. Hukum pun digunakan penguasa untuk menakut-nakuti rakyat.

"Ini yang saya takutkan. Udah mirip jaman orde baru. Aparat jadi sangat represif. Hukum dipakai untuk menakut2i bukannya melindungi. @Paltiwest (Palti Hutabarat) termasuk influencer yang punya pengaruh. Digerebek pagi-pagi buta gini, ini udah seperti teror," cuit Denny di akun X nya, baru-baru ini.

BACA JUGA: Dukungan & Doa Bunda Iffet untuk Ganjar-Mahfud, Sebaiknya Seluruh Slankers Ikut

Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menduga penetapan tersangka pegiat media sosial Palti Hutabarat ada kaitannya dengan dukungan di Pilpres 2024.

Todung mengatakan bahwa Palti merupakan relawan pendukung Ganjar-Mahfud.

BACA JUGA: Bagi PDIP, Ganjar-Mahfud Utamakan Ekonomi, Efisiensi APBN, dan Lapangan Kerja

Todung pun menyayangkan sikap kepolisian yang menangkap Palti sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kami tidak bisa memahami kenapa ada penangkapan ya dan kami juga menyayangkan kenapa penangkapan tersebut dilakukan di waktu pagi dini hari jam 3. Seolah-olah tidak ada hari esok," ucap Todung, baru-baru ini.

Todung menegaskan, Tim Pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal pasang badan dan memberi pendampingan hukum kepada Palti.

"TPN memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat. Memberikan bantuan pendampingan," kata Todung Mulya Lubis.

Ia menyampaikan TPN Ganjar-Mahfud meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan penahanan terhadap Palti.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Palti Hutabarat sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks rekaman pejabat Batubara, Sumatera Utara.

Rekaman yang dimaksud berisi pembicaraan misi pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

"Sejauh ini dalam proses penangkapan tentunya sudah tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (19/1).

Palti sebelumnya sempat menjadi anggota relawan Pro Jokowi (Projo).

Namun, saat kelompok relawan tersebut memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Palti memilih untuk mendukung Ganjar-Mahfud. (dil/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler