Info dari Brigjen (Pol) Awi Setioyono: Densus 88 Bekuk Istri Ali Kalora di Poso

Selasa, 18 Agustus 2020 – 20:30 WIB
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri membekuk dua orang terduga teroris di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.

Salah satunya yang ditangkap tim elite Polri itu ialah L alias Ummu Syifa yang notabene istri pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Kalora.

BACA JUGA: Teroris Poso Berulah Lagi, Korbannya 2 Petani

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, operasi penangkapan terhadap Ummu Syifa dilakukan pada akhir Juli 2020 lalu. Selain L, petugas juga menangkap YS yang sama-sama anggota MIT.

“Adapun waktu penangkapan pada Rabu 29 Juli lalu di Jalan Trans Poso-Napu, Desa Tangkura, Poso Pesisir, Poso, Sulteng,” kata Awi kepada wartawan, Selasa (18/8).

BACA JUGA: Penangkapan 72 Orang Terduga Teroris, Lemkapi: Terima Kasih Densus 88 Polri

Awi menuturkan, YS berperan sebagai pengantar seorang anggota teroris baru berinisial IM yang akan bergabung dengan MIT di kawasan hutan di Poso.

“Dia juga berencana mengantarkan uang sebesar Rp 1.590.000 dan makanan kepada kelompok MIT,” tutur Awi.

BACA JUGA: Ali Kalora Cs Masih Berkeliaran, Masa Operasi Tinombala Diperpanjang

Adapun Ummu Syifa ditangkap pada hari yang sama di Desa Kasiguncu, Poso Pesisir Selatan, Sulawesi Tengah. 

Awi mengungkapkan, Ummy Syifa menyembunyikan informasi tentang keberadaan kelompok teroris yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) itu.

"Dia juga bergabung dengan MIT selama 23 hari (di hutan),” tutur Awi.

Kini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke kantor polisi. Mereka dijerat dengan Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Pemberantasan Terorisme. Ancaman hukumannya maksimalnya berupa penjara seumur hidup.(cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler