Info dari Ridwan Kamil soal Pembelajaran Tatap Muka di Jawa Barat

Selasa, 15 Juni 2021 – 20:16 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah yang berada di wilayah zona merah COVID-19 di Jawa Barat ditunda demi menghindari penyebaran virus corona.

"Sekolah tatap muka kita tunda dulu khususnya yang zona merah, pasti itu tidak boleh," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai Rapat Komite Percepatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi Kota Bandung, Selasa (15/6).

BACA JUGA: Dasco Gerindra Bilang Sekolah Tatap Muka Perlu Ditunda

Dia mengatakan pada pekan ini ada dua wilayah di Jawa Barat yakni Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Bandung yang masuk dalam zona merah COVID-19.

"Minggu ini dua wilayah besarnya yaitu KBB dan Kabupaten Bandung zona merah. Lalu Bandung Raya ini keterisian rumah sakit sudah melebihi standar WHO dan nasional yang menyentuh angka 84,19 persen," ujar Ridwan Kamil.

BACA JUGA: Terungkap, Anji Sudah Gunakan Ganja Sejak...

Sebelumnya Pemkot Bandung mulai melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas di tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas pada Senin.

Menurut Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dilaksanakan di 330 sekolah.

BACA JUGA: Kernet Truk Melihat Api di Pinggir Jalan, Dikira Tumpukan Sampah Dibakar, Ternyata, Ya Tuhan

Pemerintah kota, dia mengatakan, akan menentukan kebijakan mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas.

"Nantinya pak wali kota yang akan mengambil kebijakan setelah mendengarkan laporan dari kami tentang kesiapan sekolah yang saat ini memang kebijakannya mengarah ke PTM terbatas," kata Ema.

Ema meninjau sekolah yang melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas dan menilai tenaga pendidik dan siswa umumnya telah memahami aturan kegiatan belajar mengajar di sekolah semasa pandemi COVID-19.

"Contohnya saya cek satu-satu, mereka (siswa) sudah membawa bekal makanan dan minuman sendiri-sendiri, karena kalau ada PTMT tidak ada kantin," katanya.

Dia mengatakan, selama uji coba PTM terbatas jumlah siswa yang hadir di sekolah dibatasi maksimal 30 persen dari kapasitas ruang belajar sekolah.

Siswa yang mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas, hanya yang diizinkan oleh orang tua atau walinya.

"Jadi tadi di kelas tujuh yang jumlahnya 21 yang hadir hanya tiga, yang 18 ini ternyata belum mengizinkan. Nah itu yang saya senang, bahwa di sini tidak ada unsur paksaan," katanya.

Siswa yang tidak diizinkan oleh orang tua atau walinya mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah harus tetap bisa mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah.

Dia menambahkan sekolah harus memastikan siswa yang mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah mendapatkan materi pelajaran yang sama dengan siswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler