Info KemenPAN-RB & Dirjen GTK Nunuk Bikin P1 Lega, Ada Sedikit Perubahan

Sabtu, 06 Juli 2024 – 15:04 WIB
Pengurus Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Nasional Fulkan Gaviri dan perwakilan GLPGPPPK Lampung Selatan seusai beraudiensi dengan Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto dok. GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Info KemenPAN-RB dan Dirjen GTK Nunuk Suryani bikin prioritas satu (P1) lega. Namun, ada sedikit perubahan. 

Menurut pengurus Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Nasional Fulkan Gaviri, dari hasil pertemuan dengan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani serta Asdep Manajemen Talenta dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Samsul Rizal terungkap tentang nasib guru P1.

BACA JUGA: Ada Info P1 Bakal Digeser Tenaga Non-ASN di PPPK 2024, KemenPAN-RB Menjawab 

"Alhamdulillah baik Ibu Dirjen GTK Nunuk dan Pak Asdep Samsul Rizal menyatakan status P1 masih tetap ada dan melekat bagi guru lulus PG PPPK 2021," terang Fulkan kepada JPNN.com, Sabtu (6/7). 

Dia menambahkan kemungkinan ada perubahan istilah P1, tetapi baik Dirjen Nunuk maupun Asdep Samsul memastikan tetap diutamakan. 

BACA JUGA: Dirjen Nunuk Penasaran Isi PermenPAN-RB Pengadaan CPNS & PPPK 2024, Pak Aba Merespons

Dalam pertemuan tersebut turut hadir juga pengurus GLPG PPPK Ciung Wanara dan perwakilan dari P1 Lampung Selatan serta Banten

Apa pun poin-poin penjelasan Dirjen Nunuk dan KemenPAN-RB adalah sebagai berikut:

BACA JUGA: Honorer Tendik Tak Masuk Pendataan BKN Bisa Daftar PPPK, Dirjen Nunuk Beri Penjelasan

1. Status P1 tetap melekat. 

2. Status P1 tetap prioritas, Jika nanti ada perubahan istilah misalnya, P1 bukan lagi prioritas melainkan diutamakan. 

Untuk perlakuan tetap prioritas/sama.

3. Status P1 tidak ada tes CAT kembali dan hanya resume sebagai bukti bahwa yang bersangkutan masih aktif sebagai guru. 

4. Pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada Juli - Agustus jika tidak ada perubahan waktu. 

5. Estimasi pembagian SK PPPK 2024 ada di bulan Juni 2025

"Kami berharap P1 tetap bersemangat, jangan kendur. Suarakan terus nasib P1 agar pemerintah mendengar dan menyelesaikan seluruh sisa P1, ' pungkas Plt. Pimpinan GLPGPPPK Nasional Ciung Wanara. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler