Info Terbaru dari Kepolisian Terkait Kasus Kematian Hakim PN Medan

Sabtu, 30 November 2019 – 17:31 WIB
Kapolsek Kutalimbaru AKP Bilter Sitanggang saat menunjukkan foto kondisi mobil korban. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, dalam mobilnya di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, masih menyisakan tanda tanya besar.

Sejauh ini sudah ada dua orang yang diperiksa kepolisian. Jasad Jamaluddin yang juga humas PN Medan itu telah diautopsi dan penyebab kematian masih diselidiki polisi.

BACA JUGA: Tak Suka Dituding Selingkuh, Suami Bunuh Istri di Lambar

"Ada dua orang kami periksa," kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Bilter Sitanggang, Sabtu (30/11).

Mengenai identitas kedua orang tersebut, Bilter belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA: Pengakuan Istri Hakim PN Medan yang Ditemukan Tewas di Jurang

"Identitasnya nanti ya, karena masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.

BACA JUGA: Hakim Jamaluddin Ditemukan Tewas di Jurang, Ketua PN Medan Bilang Begini

Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Selanjutnya korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

BACA JUGA: Hakim PN Medan Ditemukan Tewas dalam Mobil, Diduga Korban Pembunuhan

Setelah autopsi pada Sabtu dini hari, jenazah langsung dibawa ke kampung halamannya di Nagan Raya, Aceh.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler