jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban dugaan penipuan Olivia Nathania pada pekan depan.
Korban akan dimintai keterangan ihwal kasus dugaan penipuan bermodus seleksi calon pegawai negeri seipil (CPNS) pada pekan depan.
BACA JUGA: Korban Anak Nia Daniaty Mengaku Sampai Gadai Rumah dan Sawah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan meminta keterangan pelapor terlebih dahulu.
Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu juga memastikan penyidik sudah melayangkan surat panggilan untuk anak Nia Daniaty itu.
BACA JUGA: Anak Nia Daniaty Dituduh Menipu Ratusan CPNS, Kuasa Hukum Buka Suara
"Sudah kami kirim surat pemanggilannya. Nanti kemungkinan Senin (4/10) akan diperiksa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (30/9).
Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Kondisi Terbaru Tukul, Penghasilan Calon Suami Ria Ricis Disorot
Suami Olivia, Rafly N Tilaar diduga ikut terlibat dalam kasus dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar itu.
Dia sebut memfasilitasi sang istri melancarkan aksinya. Nomor rekening Rafli diduga digunakan untuk menerima transfer dari para korban.
Sementara Rafly ini statusnya merupakan PNS di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.(cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama